KPK Minta Tambahan Dana 2025 Sebesar Rp117 Miliar

Ketua Sambil KPK Nawawi Pomolango Melakukan raker bersama Komisi III Wakil Rakyat Hingga ruang Pertemuan Komisi III Wakil Rakyat, Kompleks Legislatif, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) meminta tambahan Dana 2025 sebesar Rp117 miliar. Usulan tambahan Dana itu disampaikan Ketua Sambil KPK Nawawi Pomolango Pada Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Wakil Rakyat Hingga ruang Pertemuan Komisi III Wakil Rakyat, Kompleks Legislatif, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Menurut dia, kebutuhan Dana KPK Di 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Sambil, pagu indikatif KPK hanya sebesar Rp1,2 triliun.

“Total kebutuhan Dana KPK Rp1,3 triliun. Sambil, pagu indikatif sebesar Rp1,2 triliun. Maka Di forum terhormat ini, kepada pimpinan Komisi III Wakil Rakyat dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan Dana,” ujar Nawawi.

Adapun besaran usulan tambahan Dana KPK tahun 2025 sebesar Rp117 miliar. Total Dana itu Untuk memenuhi kebutuhan sejumlah Inisiatif.

Inisiatif yang Berencana dijalankan yakni Inisiatif Pemberian manajemen dan Inisiatif Upaya Mencegah serta penindakan Perkara Pidana Kejahatan Keuangan.

“Rp117 miliar, rinciannya Untuk Inisiatif Pemberian manajemen Rp65,02 miliar dan Inisiatif Upaya Mencegah serta penindakan Perkara Pidana Kejahatan Keuangan Rp52,11 miliar,” katanya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Minta Tambahan Dana 2025 Sebesar Rp117 Miliar