Regu Penindakan KPK Menyita Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum dugaan suap Yang Berhubungan Bersama perizinan proyek Hingga Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Foto/SINDOnews
“Benar semalam Di jam 18.45 KPK Menyita Muhaimin Syarif alias Ucu Hingga Area Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (17/7/2024).
Pada ini, Muhaimin Syarif berada Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Untuk rangka menjalani pemeriksaan intensif sebagai Individu Terduga. Muhaimin Syarif ditangkap Sebab kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
“Iya sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ungkap Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhaimin Syarif tiba Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.38 WIB, tadi malam. Dia langsung masuk dan naik Hingga lantai 2 Gedung Merah Putih KPK Untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK Lewat Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional Kemenkumham telah mencegah Muhaimin Syarif Untuk bepergian Hingga luar negeri. Muhaimin Syarif dilarang pergi Hingga luar negeri Di enam bulan Hingga Didepan Sebelum Mei 2024.
KPK telah menjerat dua Individu Terduga Mutakhir hasil Pembuatan Peristiwa Pidana Hukum suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua Individu Terduga Mutakhir tersebut merupakan pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.
Kedua Individu Terduga Mutakhir tersebut yakni, Kepala Dinas Pembelajaran dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Muhaimin Syarif Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Keuangan Gubernur Maluku Utara Hingga Banten