KPK Tangkap Terduga Dugaan Pelaku Mutakhir Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menahan satu orang yang diduga Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ke Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menahan satu orang yang diduga Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ke Maluku Utara (Malut). Diketahui, Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Ke Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba .

Informasi yang diterima, terduga Dugaan Pelaku Di jenis kelamin laki-laki itu tiba Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB Ke Selasa (16/7/2024).

Tiba Di menggunakan Busana dan Tutup putih serta menenteng Kantong hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring Hingga lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan Peristiwa Pidana rasuah.

Sambil Itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas Untuk Dugaan Pelaku tersebut. Menurutnya, ia Berencana Memberi penjelasan secara detail besok Ke Rabu (17/7/2024).

“Saya belum bisa memberi tanggapan Lantaran masih berproses. Kita tunggu besok Untuk pernyataan lengkap Yang Berhubungan Di kegiatan dimaksud,” kata Tessa Di dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan Dugaan Pelaku Mutakhir salam Peristiwa Pidana dugaan Peristiwa Pidana suap pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata penetapan Dugaan Pelaku Mutakhir ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data Untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.

“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat Ke lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Ali Lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).

Tetapi, Ali belum menyebutkan secara detail identitas Untuk Dugaan Pelaku Mutakhir tersebut. Sebagaimana aturan main Ke KPK, identitas Dugaan Pelaku Berencana diumumkan Hingga publik berbarengan Di proses penahanan.

“Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK Untuk berikutnya menyampaikan Ke Kelompok mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” paparnya.

Setelahnya Itu, KPK Memperkenalkan dan menahan Kepala Dinas Belajar dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai Dugaan Pelaku suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana pengisian jabatan Gadget Daerah Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ke Kamis (4/7/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Terduga Dugaan Pelaku Mutakhir Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara