Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan mantan istrinya atas dugaan penggelapan dana. Tiko dilaporkan Ke Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram Tiko Aryawardhana
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar Melewati pernyataan resminya Membeberkan kronologi dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar tersebut. Menurutnya, Peristiwa Pidana ini berawal Di Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya itu mendirikan perusahaan bersama Ke bidang Konsumsi dan minuman.
Seluruh dana modal perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya ini berasal Di Arina. Selain Menyediakan modal, ia juga menjabat sebagai komisaris. Sedangkan Tiko menjadi direktur.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan Sebagai mendirikan perusahaan yang bergerak Ke bidang Konsumsi dan minuman,” kata Leo Untuk keterangan yang diterima awak media, Selasa (4/6/2024).
“Ke Pada itu klien kami menjadi komisaris, Sambil Itu Tiko menjadi direktur. Tapi Sebagai modal perusahaan, semuanya Di klien kami,” sambungnya.
Awalnya, perusahaan ini berjalan Di lancar. Akan Tetapi, Ke 2019 Tiko melaporkan kepada Arina bahwa usaha mereka terancam tutup Lantaran tidak mampu membayar sewa.
“Klien kami Pada ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba Ke 2019 Tiko bilang usaha mau tutup Lantaran tidak kuat bayar sewa,” jelasnya.
Arina pun merasa curiga dan melakukan audit keuangan perusahaan. Ke mana hasil audit Menunjukkan indikasi penggelapan dana Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya Di 2015 – 2021. Arina Lalu melaporkan Tiko Ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar