KSPI Bakal Gelar Aksi Ketidak Setujuan Aksi Ketidak Setujuan Tolak Tapera Di 6 Juni Di Istana Bangsa

Ri Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya Akansegera Melakukan Aksi Ketidak Setujuan Aksi Ketidak Setujuan menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tapera Di 6 Juni 2024 mendatang. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Ri Partai Buruh , Said Iqbal merespons Langkah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beberapa waktu lalu ditetapkan Dari pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Said mengatakan pihaknya Akansegera Melakukan Aksi Ketidak Setujuan Aksi Ketidak Setujuan menuntut dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tapera Di 6 Juni 2024 mendatang.

“Partai Buruh dan KSPI Akansegera Merencanakan Aksi Ketidak Setujuan besar yang Akansegera diikuti ribuan buruh Di hari Kamis tanggal 6 Juni Di Istana Bangsa, Jakarta, Bersama Keinginan Untuk mencabut PP Nomor 2124 tentang Tapera dan merevisi Aturantertulis Tapera,” ujar Said Iqbal lewat keterangannya, Minggu (2/6/2024).

Selain Tapera, ia menyebutkan pihaknya juga menuntut agar dicabutnya sejumlah Langkah pemerintah seperti Langkah Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesejajaran dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Di Itu, buruh Akansegera menyuarakan Keinginan Untuk mencabut PP tentang Langkah Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesejajaran, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law Aturantertulis Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” tegasnya.

Lebih jauh, pihaknya juga Akansegera mengajukan judicial review Aturantertulis Tapera Di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

“Selain Aksi Ketidak Setujuan Di hari Kamis, Partai Buruh dan KSPI Untuk waktu Didekat Akansegera mengajukan judicial review Aturantertulis Tapera Di Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera Di Mahkamah Agung,” jelasnya.

Diberitakan Sebelumnya, Ri Joko Widodo (Jokowi) Merespons perihal gaji buruh atau karyawan swasta yang dipotong 3% Untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jokowi mengklaim bahwa aturan tersebut telah diperhitungkan.

“Semuanya dihitung lah biasa Untuk Aturan yang Terbaru itu pasti Kelompok juga pasti ikut berhitung. Mampu atau gak mampu berat atau gak berat,” kata Jokowi usai Hadir Untuk Peristiwa Inaugurasi Di Ansor Masa Di, Di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Jokowi mencontohkan seperti Aturan BPJS. Awal mulanya Merasakan respons ramai Bersama Kelompok. Tapi, katanya, Setelahnya berjalan Kelompok dapat merasakan manfaatnya.

“Seperti dulu waktu BPJS, Di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga rame. Tapi Setelahnya berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa Fasilitas Medis tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang Akansegera dirasakan Setelahnya berjalan kalau belum biasanya pro dan kontra,” kata Jokowi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KSPI Bakal Gelar Aksi Ketidak Setujuan Aksi Ketidak Setujuan Tolak Tapera Di 6 Juni Di Istana Bangsa