Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan, Memberi keterangan kepada media Ke Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
“Didalam sini disampaikan, surat yang ada ini, surat kami tujukan kepada Kejaksaan Agung, dan Berencana ditindaklanjuti, pasti ditindaklanjuti Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejari Cirebon Bagi menyampaikan hal-hal dan keinginan kami,” kata Marwan Ke Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Pihaknya, kata Marwan, Mencari agar jaksa yang Memperoleh berkas Tindak Kejahatan Kejahatan Keji tersebut dapat teliti dan cermat. Hal itu disampaikan langsung Ke Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
“Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya Ke sana. Dan Ke sini sangat merespons sekali,” ucapnya.
“Sebab apa? Kalau sudah P21 polisi mengatakan ‘udah P21 loh, bukan tanggung jawab kami lagi’. Nah ini jangan sampai, ini kan bola panas, saya ingatkan kepada kejaksaan tadi, Didalam Jaksa Agung mereka merespons,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Surati Kejagung, Minta Jaksa Teliti Tangani Tindak Kejahatan Vina Cirebon