Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Lembaga Negara Bea Cukai Batam Evi Octavia (kanan) Di diskusi Press Tour Kemenkeu Ke kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6/2024). Foto/Puguh Hariyanto
Ada beberapa kendala yang dihadapi Bea Cukai. Salah satunya terdapat 143 pelabuhan tidak resmi. Secara keseluruhan terdapat 155 pelabuhan yang ada Ke Batam. Artinya hanya ada 12 pelabuhan resmi
Di 143 pelabuhan tikus , 97 titik berada Ke Pulau Batam, sedangkan 58 titik berada Ke Di Batam. Hal tersebut Karena Itu tantangan tersendiri Untuk pihak Untuk melakukan pengawasan Pada Produk Internasional-Produk Internasional selundupan.
“Ini tantangan pengawasan dan pelayanan yang ada Ke Batam,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Lembaga Negara Bea Cukai Batam Evi Octavia Di diskusi Press Tour Kemenkeu Ke kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6/2024).
Ratusan pelabuhan tikus itu merupakan potensi besar keluar masuknya kapal, baik kapal pancung, kapal kayu serta HSC yang dimungkinkan Ke dalamnya dimuat Produk Internasional yang tidak Memiliki dokumen kepabeanan. Sarana pengangkut Di pelabuhan tersebut kemungkinan besar tidak melaporkan Wacana kedatangan sarana pengangkutnya, atau Malahan sarana pengangkut tersebut tidak melaporkan manifest Di Pada masuk Ke Kawasan Bebas Batam.
Guna memaksimalkan pengawasan Pada pelabuhan tikus itu, Bea Cukai Batam mengelompokkan menjadi tiga Dibagian. Ada 58 pelabuhan kategori high risk, 32 medium risk, dan 53 low risk.
Di upaya pengawasan, sampai 31 Mei 2024, Seksi Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan. Terdiri atas 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan NPP. ”Di mayoritas Produk Internasional yang menjadi Fokus pengawasan adalah BKC, NPP, dan Produk Internasional campuranatau lainnya,” terangnya.
Menurutnya, pelaksanaan dan penerapan peran serta fungsi Bea Cukai sebagai Community and Border Protector harus berjalan secara simultan. Juga menjaga Kesejajaran Antara peran reguleren (pengaturan) Di peran budgedtair (fiskal). ”Hal ini agar tujuan efisiensi pelayanan, efektifitas pengawasan, dan optimalisasi penerimaan bisa tercapai,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lakukan 233 Penindakan, Bea Cukai Batam Terkendala Ratusan Pelabuhan Tikus