Langkah Pemberdayaan Pemuda Perlu Kolaborasi Bersama Stakeholder Lain

Peneliti Laboratorium Administrasi dan Keputusan Publik Universitas Lampung Dodi Faedlulloh. Foto: Ist

JAKARTA – Peneliti Laboratorium Administrasi dan Keputusan Publik Universitas Lampung Dodi Faedlulloh mengapresiasi Langkah pelayanan kepemudaan yang digagas Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pemuda dan Aktivitasfisik (Menpora) Dito Ariotedjo. Langkah ini bertujuan memberdayakan pemuda .

Dia menilai Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Untuk Pelayanan Kepemudaan merupakan langkah tepat dan krusial.

“Topik dan pelayanan kepemudaan terlalu penting Sebagai hanya menjadi tanggung jawab Kemenpora saja. Generasi muda kita mewakili masa Di negeri ini dan Sebagai memenuhi kebutuhan mereka diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor. Secara normatif, peraturan ini bisa menjadi lompatan besar,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Peraturan itu bertujuan Meningkatkan efektivitas layanan pemuda Bersama memastikan bahwa Langkah dan kegiatan diselenggarakan Bersama beragam sektor.

“Hal ini Akansegera menumbuhkan Langkah sinergis yang Memusatkan Perhatian Ke kesadaran, pemberdayaan, serta Pembaruan Kekuatan perintis pemuda,” ucapnya.

Menurut dia, Perpres jangan sampai mubazir. Perlu pengawalan agar aturan itu berjalan Bersama baik dan semestinya.

Dia mencontohkan salah satu langkah baik yang diambil Menpora Dito. Menpora membentuk Regu Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan yang merupakan tindak lanjut Untuk Perpres tersebut. “Semoga Regu ini bisa menjadi akselerator dan dapat meretas sisi birokratis Untuk koordinasi,” katanya.

Regu tersebut bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Ke tingkat nasional terdapat 27 kementerian dan lembaga Negeri yang masuk Regu koordinasi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan seperti Kementerian Untuk Negeri, Kementerian Lini Dibelakang, hingga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Sukses Perpres No 43 Tahun 2022 bergantung Ke pengawasan yang serius dan berkelanjutan. Tak hanya Ke tingkat pusat, tapi juga sampai tingkat Lokasi Sebab Regu koordinasi dibentuk hingga tingkat kabupaten dan kota.

Dodi melihat potensi generasi muda Ke berbagai Lokasi sangat besar. Baginya potensi tersebut perlu dimanfaatkan Lewat implementasi yang cerdas dan terpantau Bersama baik Bersama anak-anak muda itu sendiri.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Langkah Pemberdayaan Pemuda Perlu Kolaborasi Bersama Stakeholder Lain