Mendagri Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, dan Pj. Gubernur NTB Hassanudin. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
Pelantikan tersebut berlangsung Di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Di Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Gubernur tertanggal 21 Juni 2024.
Di sambutannya, Tito mengatakan, pelantikan tersebut didorong Sebab Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengundurkan diri lantaran ingin mengikuti Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024. Tito mengaku telah Memberi arahan kepada para Pj. kepala Daerah bahwa dirinya tidak pernah menghalangi hak politik.
Tetapi, Pj. kepala Daerah harus mengikuti aturan yaitu mengundurkan diri paling lambat 40 hari Sebelumnya masa pendaftaran Ke 27 Agustus 2024. “Kita minta Untuk segera diberi tahu agar Pemilihan Umum Lokal berlangsung Bersama fair, dan juga Memberi ruang kepada teman-teman yang Berencana ikut Di Pemilihan Umum Lokal Memperoleh ruang manuver yang lebih luas, Sebab Pj. terbatas Sebab adalah penugasan, termasuk membangun hubungan politik,” katanya.
Tito mengungkapkan, Lalu Gita Sesudah Itu menyampaikan keinginannya Untuk mengikuti Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024. Lalu Gita juga menyampaikan agar diberikan ruang yang lebih luas dan waktu yang cukup Untuk membangun jejaring Di rangka Kemenangannya ketika bertanding.
“Otomatis artinya saya menerjemahkan ini adalah keinginan Untuk mengundurkan diri dan otomatis saya harus menyiapkan pengganti,” katanya.
Tito menyebut, pengganti Lalu Gita tak Mungkin Saja Di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Sebab Untuk menjadi Pj. Gubernur Di tingkat provinsi haruslah seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang jabatannya diduduki Lalu Gita. Dari Sebab Itu, Kandidat pengganti Lalu Gita diambil Di pejabat pemerintah pusat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lantik Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumsel, dan NTB, Mendagri: Pengalamannya Dibutuhkan Daerah