Laporkan Kemnaker Di Ombudsman, FKPMI Singgung SPSK Pekerja Migran Di Arab Saudi

Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin melaporkan Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Di Ombudsman, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Ist

JAKARTA – Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) melaporkan Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Di Ombudsman. Laporan itu Yang Terkait Bersama dugaan Pelanggar administrasi Yang Terkait Bersama pemindahan proses penempatan PMI Di Arab Saudi.

“Kami menduga ada tindakan maladministrasi yang dilakukan Direktur Bina Penempatan dan P2MI yaitu penyimpangan prosedur pengalihan penyaluran (pelimpahan proses) PMI yang tertunda Ke Inisiatif Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Arab Saudi Agar Ke hari ini kami melaporkan Di Ombudsman,” ujar Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin, Senin (3/6/2024).

Dia heran Bersama Kemnaker yang hingga Di ini juga belum menyelesaikan perbaikan sistem penempatan PMI Di Arab Saudi padahal sudah dilakukan moratorium Sebelum 2014 lalu.

“Kemnaker sepertinya tidak Memperoleh prioritas Sebagai menyelesaikan perbaikan sistem penempatan PMI Di Arab Saudi padahal pemerintah sudah melakukan moratorium penempatannya Sebelum tahun 2014. SPSK Di Arab Saudi yang digulirkan sebagai solusi penempatan juga tidak kunjung bisa dilaksanakan akhirnya yang dirugikan PMI,” ungkapnya.

Menurut Zainul, lambannya pemerintah Untuk menyiapkan perbaikan sistem penempatan PMI Di Arab Saudi telah merugikan banyak pihak terutama Kandidat pekerja yang hendak berkarier Ke Arab Saudi.

“Potensi kerja akhirnya hilang. CPMI yang Berencana berangkat juga tidak Memperoleh kejelasan nasib kapan Berencana dibuka, akhirnya mereka mencari jalan pintas menjadi PMI unprosedural yang sangat membahayakan Bagi PMI itu sendiri,” kata Zainul yang juga purna PMI.

Dia meminta pemerintah Menyediakan perhatian khusus Sebagai penempatan Di Arab Saudi lantaran Potensi kerjanya tinggi dan peminatnya juga banyak Agar perbaikan tata kelola penempatan sangat diperlukan.

“Kami mendengar Ri sudah turun tangan beberapa bulan lalu mengenai penempatan PMI Di Arab Saudi, tapi entah bagaimana Kemnaker hingga Di ini belum bisa menyelesaikan perbaikan sistem penempatan PMI Di Arab Saudi,” ujarnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Laporkan Kemnaker Di Ombudsman, FKPMI Singgung SPSK Pekerja Migran Di Arab Saudi