Percepatab Langkah Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) didorong Untuk belanja produk lokal. FOTO/dok.SINDOnews
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan transformasi digital tersebut Untuk Memperbaiki daya saing Indonesia Bersama memperkuat Transformasi Digital sistem pelayanan publik Lewat percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Ke Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini seiring peluncuran Ilmu Pengetahuan pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia atau INA Digital.
“Target transformasi digital, berupa layanan publik terintegrasi dan pembangunan infrastruktur publik digital, yang salah satunya telah terbangun adalah sistem pembayaran digital Di lain penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” jelas Maurits Untuk pernyataannya dikutip, Minggu (9/6/2024).
Maurits menekankan agar Pemda menggunakan KKPD agar penggunaan Biaya belanja lebih efektif dan efisien. Hal itu penting Digunakan guna mengakomodasi dinamika Aturan dan SPBE Untuk pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Pembantu Kepala Negara Untuk Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
“Pertama penggunaan KKPD tersebut bertujuan Untuk Memberi kemudahan, efisiensi biaya administrasi. Kedua, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk Untuk belanja secara elektronik. Ketiga, Memperbaiki Keselamatan bertransaksi. Keempat, Mengurangi Cost of Fund/idle cash. Kelima, Mengurangi potensi fraud Untuk transaksi tunai. Keenam, memudahkan pejabat pelaksana APBD Untuk belanja Produk/jasa Lewat e-payment Untuk mendukung percepatan penggunaan Produk Untuk Negeri,” tutur Maurits.
Bersama Detail, Maurits menyampaikan agar pemda menggunakan produk Untuk negeri. Sebab, upaya ini merupakan salah satu strategi Untuk mengendalikan laju Fluktuasi Harga dan membangkitkan pengusaha Untuk negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Pelaku Ekonomi Kecil). Bersama karenanya, diharapkan pemda mendukung peningkatan penggunaan produk Untuk negeri dan melakukan percepatan.
Baca Juga: Berkaitan Bersama PAD, Parkir Pinggir Jalan Harus Dikelola Pemda
Adapun caranya Bersama mewajibkan pemda menetapkan target penggunaan produk Untuk negeri paling sedikit 40 persen nilai Biaya belanja Produk/jasa Untuk APBD, mengutamakan produk UMK dan Koperasi Untuk hasil produk Untuk negeri. Lalu, mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi Lewat katalog elektronik lokal dan toko daring.
Ke Di Itu, Maurits juga meminta pemda Untuk melibatkan Pelaku Ekonomi Kecil Untuk mengisi rantai pasok produksi Tingkat Komponen Untuk Negeri (TKDN) misalnya Ke sektor industri Kendaraan Pribadi dan Telecom. Hal ini dikarenakan produk-produk Pelaku Ekonomi Kecil tidak kalah Bersama produk Negeri lain Untuk sisi harga dan Mutu.
“Prioritaskan belanja Produk dan modal Ke produk Untuk negeri. Pastikan semua Langkah Bantuan Sosial disalurkan tepat waktu dan sasarannya juga tepat, hilirisasi industri, infrastruktur Energi Ramah Lingkungan hingga ekonomi hijau, jangan kehilangan fokus Ke bidang ini,” jelas Maurits.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Manfaatkan Transaksi Kartu Kredit, Pemda Didorong Serap Produk Lokal