Mantan Penyidik Beberkan 3 Kriteria Pansel agar Capim KPK Berintegritas

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap turut menyoroti soal terbentuknya pansel capim KPK yang Berencana dimulai 26 Juni 2024. Foto/Gedung KPK/SINDOnews

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) , Yudi Purnomo Harahap turut menyoroti soal telah terbentuknya panitia seleksi (pansel) Kandidat pimpinan (capim) KPK yang Berencana dimulai 26 Juni 2024. Dia pun Menginformasikan tiga kriteria penting yang harus dimiliki pansel.

Awalnya Yuri mengatakan, meski ada pro dan kontra Pada nama-nama anggota pansel, Tetapi dia percaya Pansel Capim KPK telah Melewati penyaringan dan proses seleksi.

“Tentu dipilih orang-orang yang menurut Ri rekam jejaknya baik disertai keahlian dan juga Penghayatan bisa menyeleksi Kandidat pimpinan KPK yang sesuai harapan Komunitas,” kata Yudi, Jumat (31/5/2024).

“Tentu Ri ingin meninggalkan legasi Untuk pemberantasan Penyuapan Di terpilihnya Pimpinan KPK yang terbaik dan berintegritas,” sambungnya.

Menurut Yudi, pansel telah terbentuk dan mulai berkerja, serta sudah memahami bahwa ada beban berat Untuk mereka Untuk melakukan seleksi pimpinan KPK Pada ini.

“(Terlebih) Di Ditengah Kemakmuran KPK yang Untuk tidak baik-baik saja dan menyampaikan Berencana mendengar aspirasi publik,” katanya.

“Ini sudah Nilai positif, Tetapi saya memahami bahwa Di Ditengah Komunitas masih ada keraguan akibat trauma pemilihan pimpinan KPK Sebelumnya Itu yang membuat KPK Pada ini minim prestasi dan lebih banyak Perdebatan,” sambungnya.

Untuk itu, kata Yudi, pansel harus Memperoleh keberanian Untuk mencoret Kandidat pimpinan bermasalah. Serta menjunjung tinggi transparansi Pada melaksanakan tugas.

“Tahap Untuk tahap hingga terpilihnya 10 orang capim yang Berencana diserahkan Hingga Lembaga Legis Latif,” ucapnya.

Yudi menilai, ada tiga kriteria penting yang harus dipedomani Pansel KPK yaitu:

1. Tidak bermasalah Di sisi integritas dan tidak menjadi masalah Mutakhir ketika menjadi pimpinan KPK,
2. ⁠Dipercaya Berencana mampu Memperbaiki kepercayaan publik,
3. ⁠Dipercaya Berencana Memperbaiki kinerja kpk dan berprestasi Untuk memberantas Penyuapan.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Penyidik Beberkan 3 Kriteria Pansel agar Capim KPK Berintegritas