Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum Di Papua Tak Melanggar Hak Fundamental

Wakil Kepala Negara (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar penegakan hukum Di Papua tidak melanggar Ham (Hak Fundamental). Foto/Setwapres

JAKARTA – Wakil Kepala Negara (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar penegakan hukum Di Papua tidak melanggar Ham (Hak Fundamental). Topik seputar Hak Fundamental kerap bersinggungan Didalam penanganan konflik maupun tindakan Kartu Peringatan hukum yang terjadi, termasuk Di Daerah Papua.

“Di Di itu harus dihindari adanya pencederaan Pada Ham. Dari Sebab Itu kalau mereka yang melakukan Kartu Peringatan, ya ditegakkan hukum. Sifatnya seperti itu. Dari Sebab Itu tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas. Harus jelas,” kata Wapres Di keterangan persnya usai meninjau Pemukiman Nelayan Malawei, Di Lorong Muara Mulia 4, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/2024).

“Kalau dia tidak melanggar hukum ya tidak. Kalau dia melanggar hukum, ditegakkan. Dari Sebab Itu sifatnya penegakan hukum. Supaya ini kita kepada Perlindungan kita supaya memegang teguh ini. Supaya tidak boleh ada Kartu Peringatan Ham Di Di,” sambungnya.

Lebih Jelas Wapres menyampaikan, Di penegakan hukum, pemerintah bersungguh-sungguh melindungi Komunitas. Untuk itu, seluruh pihak Yang Terkait Didalam diimbau Untuk mencegah terjadinya Kartu Peringatan Di implementasi hukum Di lapangan.

“Pemerintah kan selalu menjaga dan melindungi Komunitas. Mencegah terjadinya Kartu Peringatan Ham. Sebab itu Di Di Berusaha Mengatasi berbagai masalah, langkah yang dilakukan adalah kalau terjadi Kartu Peringatan itu penegakan hukum. Tidak boleh ada Kartu Peringatan,” imbuh Wapres.

Di Pada Yang Sama, Yang Terkait Didalam Perkara Hukum Hukum Kartu Peringatan Hak Fundamental yang Sebelumnya diduga pernah terjadi Di Daerah Papua, Wapres pun menekankan agar penyelesaiannya dapat dilakukan Didalam baik Lewat proses rekonsiliasi. Ia juga berpesan, agar Di Di penanganan hukum dan Perlindungan harus dianalisis Didalam cermat Supaya penanganannya dapat dijalankan sesuai aturan.

“Sebab itu, kalau terjadi apa-apa itu harus dilihat. Apakah itu Di rangka penegakan hukum atau Kartu Peringatan hak, satu. Yang kedua, masalah-masalah yang lalu itu kita selesaikan. Kan ada sudah rekonsiliasi Untuk menyatukan kembali itu. Dan Untuk ada yang harus diberi kompensasi itu sudah ada. Panitianya sudah ada. Aturannya sudah ada. Kalau yang sudah Di masa yang lalu,” papar Wapres.

Maka itu, dia meminta hukum juga ditegakkan kepada aparat Perlindungan yang melanggar hukum. “Dari Sebab Itu kepada siapa saja. Di kelompok KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang melakukan Kartu Peringatan itu ditegakkan. Tapi kalau internal kita ada yang melakukan Kartu Peringatan ya juga ditegakkan hukum. Supaya tidak ada lagi Kartu Peringatan hak manusia Di Di,” pungkasnya.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum Di Papua Tak Melanggar Hak Fundamental