Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan Berencana melakukan seleksi Untuk penerima Bantuan Sosial akibat judi online. Foto/SINDOnews
“Saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya? Korban nya adalah keluarga atau individu terdekat Di para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, Perbankan maupun psikologis dan itulah yang nanti Berencana kita santuni,” ujar Muhadjir kepada awak media usai melaksanakan Salat Iduladha 1445 H Hingga PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).
Lebih Jelas, Muhadjir mengatakan para keluarga Di pelaku judi online inilah yang terdampak yakni kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan, Merasakan trauma psikologi, Justru menyebabkan jatuh miskin.
“Kalau mereka itu yang kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan maupun Merasakan trauma psikologis, kalau mereka itu nanti berupa keluarga. Karena Itu keluarga ya sekali lagi, keluarga dan keluarga itu jatuh miskin, maka itulah yang nantinya Merasakan Dukungan sosial,” jelas Muhadjir.
Muhadjir pun mengungkapkan alasan para keluarga yang terdampak Di pelaku judi online ini Merasakan Bantuan Sosial. Pasalnya, hal ini sesuai Di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara Dari Bangsa.
“Kenapa? ya pokoknya memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab Bangsa, sesuai Di UUD Pasal 34 ayat (1) bahwa fakir miskin, dan anak-anak terlantar dipelihara Dari Bangsa,” katanya.
Lebih Jelas, Muhadjir menegaskan bahwa orang-orang miskin yang menjadi tanggung jawab Bangsa bukan hanya korban judi online saja. Dia mengatakan bahwa pemberian Bantuan Sosial juga Berencana diproses, dicek kriterianya sesuai Di ketetapan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Karena Itu orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja. Semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab Bangsa Sebagai diberi santunan dan itu Lalu Berencana diproses, Berencana dicek juga standar, kriterianya cocok ga Di yang ditetapkan Kementerian Sosial, Lalu ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia Berencana dapat Bantuan Sosial,” papar Muhadjir.
“Karena Itu jangan bayangkan terus Manajer judi, Lalu miskin, Lalu langsung dibagi Untuk Bantuan Sosial, bukan begitu. Ini mohon dipahami betul, sekali lagi korban judi online itu bukan Manajer, penjudi tapi keluarga yang dirugikan secara Perbankan, material maupun psikologis dan kalau dia sampai jatuh miskin, maka itu yang Merasakan Dukungan sosial,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menko PMK Pastikan Berencana Seleksi Penerima Bantuan Sosial Akibat Judi Online