Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H Laoly. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
Yasonna menyampaikan, sampai Di ini pihaknya masih terus melakukan pembangunan-pembangunan Mutakhir hingga penambahan blok guna mengatasi over kapasitas ini. Akan Tetapi, hal ini tentunya tidaklah cukup, dan butuh ditopang Di sebuah Keputusan.
“Makanya saya dorong juga percepatan Wacana revisi Aturantertulis Narkotika, dan psikotoprika,” kata Menkumham dikutip Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, Di revisi itu bisa diatur kembali Yang Terkait Di pemakai Psikotropika Di Melewati serangkaian assessment Untuk bisa direhabilitasi saja. Di cara ini,Menkumhamberkeyakinan persoalan over kapasitas Di Lapas bisa teratasi.
“Daripada kita taruh Di Di (lapas). Itu kan Memangkas tekanan,” ujarnya.
Faktanya kata dia, hampir setengah Di Lapas yang ada itu didominasi Di narapidana Di kejahatan yang berkaitan Di Psikotropika.
“Itu aneh lah. 1 jenis kejahatan mendominasi hampir 50 persen. Kalah pencurian, kalah dan lain-lain,” pungkasnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menkumham Nilai Revisi Aturantertulis Narkotika Solusi Atasi Over Kapasitas Lapas