Meta menghapus ribuan akun Untuk beberapa pekan terakhir Lantaran terlibat Untuk skema pemerasan Keuangan dan distribusi skrip pemerasan. Foto/The Sun
The Sun, Jumat (27/7/2024) melansir laporan tersebut juga mengungkapkan pembongkaran jaringan yang lebih kecil Didalam 2.500 akun Yang Terkait Didalam Didalam Disekitar 20 individu. Jaringan ini secara khusus menargetkan pria dewasa Ke Amerika Serikat menggunakan identitas palsu.
Ke Samping Itu, Meta menghapus Disekitar 7.200 aset Ke Nigeria, termasuk 1.300 akun Facebook, 200 pages, dan 5.700 grup yang memfasilitasi Mengelabui Orang Lain. Aset-aset ini menawarkan skrip dan panduan Mengelabui Orang Lain serta berbagi tautan Ke koleksi foto yang digunakan Sebagai membuat akun palsu.
Meta menjelaskan bahwa akun-akun tersebut diidentifikasi dan dinonaktifkan menggunakan sinyal teknis canggih dan investigasi menyeluruh, memperkuat sistem deteksi otomatisnya. Perusahaan menekankan bahwa pemerasan Keuangan adalah kejahatan tanpa batas, diperburuk Didalam Kegiatan Yahoo Boys, sekelompok peretas siber longgar Didalam Nigeria yang khusus melakukan berbagai Mengelabui Orang Lain.
Selain menghapus akun, Meta melaporkan bahwa beberapa scammer telah menargetkan anak Ke bawah umur, yang mengarah Ke rujukan Ke Pusat Nasional Sebagai Anak yang Hilang dan Dieksploitasi (NCMEC). Meta juga telah bekerja sama Didalam perusahaan Ilmu Pengetahuan lainnya Lewat Inisiatif Lantern Tech Coalition Sebagai mengatasi Mengelabui Orang Lain lintas platform.
Upaya Meta tergolong proaktif Untuk membantu penegakan hukum Untuk penyelidikan dan penuntutan, Merespons permintaan hukum, dan memberi tahu pihak berwenang tentang ancaman yang Akansegera datang. Meta juga mendanai dan mendukung NCMEC dan Proyek Boost Didalam International Justice Mission yang melatih penegak hukum secara Internasional, termasuk sesi Mutakhir-Mutakhir ini Ke Nigeria dan Pantai Gading.
Untuk perkembangan Yang Terkait Didalam, Meta Mutakhir-Mutakhir ini Berjuang Didalam denda sebesar 220 juta dollar AS Didalam Komisi Perlindungan Konsumen dan Persaingan Federal Nigeria (FCCPC) Lantaran Pelanggar hukum perlindungan data Yang Terkait Didalam WhatsApp. Investigasi FCCPC dimulai Ke Mei 2021 menemukan bahwa Aturan Kepribadian Meta melanggar hak User Lewat berbagi data tanpa izin dan praktik diskriminatif.
Meta berencana Sebagai mengirim somasi atas denda tersebut Lantaran tidak setuju Didalam temuan dan hukumannya, Sambil FCCPC bertujuan Sebagai memastikan perlakuan yang adil Untuk User Nigeria dan kepatuhan Di peraturan setempat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Meta Hapus 63 Ribu Akun Mengelabui Orang Lain Siber