Jakarta –
Ketika melakukan Pertemuan kerja bersama Pembantu Ri Kesejaganan Budi Gunadi Sadikin, anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif-RI Rahmad Handoyo Untuk fraksi PDI Perjuangan menyoroti Lebihterus mudanya pengidap diabetes Ke Indonesia. Ia lantas menyinggung salah seorang tetangganya yang harus suntik insulin Ke usia yang masih sangat muda, yaitu 18 tahun.
“Tapi faktanya tetangga Rumah saya, Di Rumah saya persis, ada anak umur 18 tahun wajib suntik insulin Sebab Life Style. Sebab berlebihan makan minuman kemasan setiap hari, bisa dua tiga kali, dampaknya Ke Kesejaganan,” kata Rahmad Untuk Raker Lembaga Legis Latif-RI Komisi IX, Senin (8/7/2024).
Ia meminta kepada Menkes Budi bahwa pihak Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) bisa melakukan kerja sama Bersama Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM) RI Yang Terkait Bersama masalah labeling ‘informasi nilai gizi’ Di kemasan.
Rahmad berpendapat bahwa label informasi nilai gizi Di sebuah produk yang dicantumkan masih terlalu kecil. Menurutnya, Kebugaran ini menjadi salah satu faktor masih sulitnya Komunitas Sebagai paham Bersama dampak Untuk konsumsi gula dan garam berlebihan.
“Penamaan labeling masalah gula dan garam itu ada batas maksimalnya itu tertera Ke Untuk kemasan produk. kita tahu ada batasan 50 gram gula atau 4 Alatmakan, Lalu batasan dan risiko itu harus disampaikan kepada publik atau rakyat,” kata Rahmad.
“Aksinya berkenan mohon, Untuk bentuk aktualisasi, Untuk bentuk aturan Pembantu Ri Kesejaganan agar ada batasan, ataukah misal Untuk label itu 30-40 persen itu bentuk Gizi harus ada. Pada ini kan tulisannya kecil-kecil nggak pernah terbaca,” sambungnya.
Berkaitan Bersama masalah labeling Di produk minuman berkemasan, Menkes Budi mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur permasalahan itu sudah siap. Akan Tetapi, Menkes Budi mengatakan bahwa labeling yang Berencana digunakan adalah ‘color guide’ Sebagai minuman manis berkemasan Memperkenalkan aturan ‘Nutrigrade’ yang sudah ada Ke Singapura.
“Karena Itu kita sudah meeting sama BPOM itu sudah siap aturannya pak, kayak Singapura itu yang ada warna merah, kuning, dan hijau itu nanti gede nulisnya,” kata Menkes Budi.
“Cuma memang kita lagi nunggu RPP-nya Sebab itu begitu dikeluarin, industri bisa rame Sebab orang Indonesia itu suka manis,” sambungnya.
Penerapan label ini nanti harapannya bisa digunakan Komunitas sebagai ‘petunjuk’ Sebagai mengetahui seberapa banyak kadar gula Untuk sebuah produk minuman berkemasan. Menkes Budi mengatakan bahwa aturan yang Berencana dikeluarkan nantinya juga Berencana memuat Syarat Yang Terkait Bersama ukuran Untuk label ‘color guide’ tersebut.
“Kita mewajibkan pasang color guide. Itu nanti ada ukurannya, Karena Itu seberapa besar Untuk ukuran brandnya mereka. Itu (aturannya) kalau keluar Mungkin Saja bisa ramai juga Ke publik,” tandas Menkes Budi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Minuman Kemasan Tinggi Gula Picu Remaja 18 Tahun Wajib Suntik Insulin