MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI Lantaran diduga terlibat sebuah organisasi terafiliasi Didalam Israel. Foto/BNPB

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI Lantaran diduga terlibat sebuah organisasi (LSM) yang terafiliasi Didalam Israel . Kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

Langkah ini dilakukan Setelahnya MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga Bangsa Indonesia Ke Israel.

Didalam hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan Didalam Israel.

“Lantaran sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan Didalam MUI dan konstitusi,” ujarnya dikutip Untuk laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).

Prof Ni’am mengungkapkan Diskusi Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI Memutuskan langkah tegas Didalam menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

“Hasil Diskusi bidang dan komisi itu Akansegera dibawa Ke Diskusi pimpinan MUI Sebagai ditindaklanjuti sesuai Didalam langkah-langkah organisasi,” ungkapnya.

Didalam Detail, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling.

Di Itu, ia juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka Untuk LSM yang terafiliasi Didalam Zionisme Israel.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada Di organisasi yang terafiliasi Didalam Israel. Justru mereka juga kedapatan telah berkunjung Ke Kedutaan Besar Israel Di Singapura tahun lalu.

“Ini cukup Untuk kami Sebagai menonaktifkan keduanya sambil kami Akansegera meminta penjelasan Didalam Detail. Kami sudah berkomunikasi Didalam keduanya,” tegasnya.

Adapun langkah Berikutnya kedua pengurus Komisi Fatwa itu Akansegera dilakukan Melewati mekanisme organisasi Di MUI.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel