Bisnis  

Mundur Di Kepala IKN, Bambang Susantono Bakal Dapat Tugas Mutakhir

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Sekretaris Negeri Pratikno mengatakan Bambang Susantono Akansegera mengemban tugas Mutakhir Di Pemimpin Negara Jokowi usai mundur Di jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ). Pratikno mengatakan bahwa Bambang Akansegera diberikan tugas khusus Bagi memperkuat Kerjasama Antar Negara Untuk pembangunan IKN.

“Pak Bambang Susantono Akansegera diberi penugasan Mutakhir, membantu langsung Pemimpin Negara, Bagi memperkuat Kerjasama Antar Negara Bagi percepatan pembangunan IKN,” kata Pratikno Untuk keterangannya, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya Itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur Di jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi Dari Pejabat Tingginegara Sekretaris Negeri Pratikno Ke hari ini Senin (3/6).

“Ini Yang Terkait Di Di kepemimpinan Di Otoritas IKN. Dibeberapa waktu yang lalu Pemimpin Negara Memperoleh surat pengunduran Di pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN,” kata Pratikno Untuk jumpa pers Di Kantor Pemimpin Negara, Jakarta.

“Lalu beberapa waktu berikutnya pak Pemimpin Negara juga Memperoleh surat pengunduran diri Di bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN,” sambungnya.

Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Pemimpin Negara Jokowi telah menerbitkan keputusan Pemimpin Negara (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

“Nah Ke hari ini telah terbit keputusan Pemimpin Negara tentang pemberhentian Di hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN. Disertai ucapan terimakasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelasnya.

Jokowi menunjuk Pejabat Tingginegara PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Pejabat Tingginegara ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

“Pemimpin Negara mengangkat Pejabat Tingginegara PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil Pejabat Tingginegara ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN,” kata Pratikno.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mundur Di Kepala IKN, Bambang Susantono Bakal Dapat Tugas Mutakhir