Jakarta –
Bukan sekali dua kali viral Perkara Pidana Hukum pencurian Produk elektronik yang terjadi Ke Kendaraan Angkutan Umum (antar kota antar provinsi) AKAP beberapa waktu yang lalu. Pemilik usaha otobus mengingatkan penumpang agar waspada menjelang libur nataru.
Kendaraan Angkutan Umum umum menjadi salah satu pilihan Sebagai mudik dan traveling Pada libur Natal dan tahun Mutakhir (nataru). Sayangnya, para penumpang kerap dibayangi ketakutan kehilangan Produk berharga Pada mengendarai Kendaraan Angkutan Umum.
Ketua Bidang Angkutan Orang DPP ORGANDA Kurnia Lesani Adnan (Sani), tidak menyangkal tidak ada jaminan Perlindungan 100 persen Ke Di Kendaraan Angkutan Umum, Kendati dia Berencana mengupayakan semaksimal Bisa Jadi. Dia meminta penumpang turut waspada dan menjaga Produk bawaan. Termasuk, tidak mengundang penjahat.
Awalnya, dia menjabarkan tentang perilaku penumpang yang mengundang kejahatan. Ia pun tak menampik Berencana adanya perilaku kriminal Ke manapun, termasuk Ke Kendaraan Angkutan Umum AKAP.
“Kalau ya ini saya tidak mau, bukan membela diri atau buang badan. Ayo kita buktikan, Ke sesama moda yang perjalanan panjang itu kan terjadi. Bener gak sih? Terjadi toh?” kata Sani kepada detikTravel beberapa waktu yang lalu.
“Kembali lagi kan yo podo corone nek dewe lanang nek rak gelem Ke kamplengi wong yo gayamu ojo kemaki, gayamu ojo petantang-petenteng toh (kalau bepergian jangan mencolok),” dia menganalogikan.
“Nek wedok supaya kamu nggak disuit-suit atau digeniti orang yo klambimu sik genah (bajumu yang baik dan tertutup) supaya orang tidak menimbulkan pikiran negatif,” dia menambahkan.
“Sama juga kayak penumpang. Kalau mau melakukan perjalanan-perjalanan jauh ya, Bisa Jadi jangan menggunakan Perhiasan berlebihan, tidak membawa berlebihan. Kalau memang harus membawa laptop ya taruh Ke tempat yang bisa dia jaga yang Didekat sama dia gitu loh,” kata dia.
Sesudah Itu, Sani juga menegaskan bahwa perusahaan otobus (PO) tidak berhak memeriksa apa yang dibawa penumpang, Supaya tidak diketahui apakah mereka membawa Produk elektronik Di awal atau tidak hingga Produk itu dikatakan hilang.
“Sekarang saya tanya, bisa dipertanggung jawabkan nggak, itu bener-bener dia bawa laptop? Jenengan ngomong, Om Sani saya gini gini gini. Pas jenengan teko (datang) aku yo ora (tidak) buka tasmu, ‘koe gawa opo (kamu bawa apa)?’ Kan yo ora (ya nggak). Dan kami tidak punya hak Sebagai itu, dan tidak punya kewajiban,” dia menegaskan.
Lapor polisi
Lalu, ia meminta agar para traveler harus bijak Di mencuit. Tak hanya itu, ia mengimbau agar para penumpang yang kehilangan agar mau melapor Ke polisi dan tak hanya mengaku kehilangan Produk agar tidak mencoreng nama baik.
Karenanya, traveler Berencana menjadi penumpang yang bijak dan tidak hanya menyudutkan kru yang Lagi bertugas Ke lapangan.
“Nek bar ngobrol-ngobrol segala macam jenengan Ke toilet opo segala macam ngerti-ngerti pas arep mulih, ‘Loh kok isi tasku ngene (isi tasku kok begini)?’ Kan Karena Itu melebar. Let say itu terjadi, kalau memang iya, bikin laporan Ke polisi biar kami Didalam nama perusahaan kami bawa, bisa kami pertanggungjawabkan secara hukum,” kata dia.
“Yo nek cuma bengok-bengok ning kono, sing ono awak dewe kan ribut toh (Kalau cuma ribut Ke Kendaraan Angkutan Umum ya pasti kita ribut). Minimal kan oke yo aku tak cari Polsek atau cari Pak RT atau apalah, biar secara hukumnya bisa ditindaklanjuti,” kata dia.
“Lha nek jenengan nih bekar-beker bekar-beker yo ujung-ujunge yo dewe wong loro tapuk-tapukan yo ora rampung. Nah minimal si penumpang ini kan memang dia merasa kehilangan ya jangan mikir, ‘Wah, lapor polisi repot yo‘, kan gak bisa gitu,” ujar Sani.
“Harusnya bikin laporan-laporan itu nanti dibawa Ke perusahaan, saya sudah lapor nomor laporan sekian, tolong PO X saya sebagai customer saya sudah melakukan hak kewajiban saya secara perlindungan hukum tolong ditindaklanjuti,” terang dia.
Ia pun meminta penumpang tak hanya memviralkan tetapi melakukan langkah hukum agar tiada fitnah yang muncul Sesudah Itu. Sebab, jika hanya diviralkan maka tidak ada ujung Di Perkara Pidana Hukum tersebut.
“Ah iya dong, lebih bijak, ini malah cuat-cuit Ke media sosial yo kan akhirnya kan Karena Itu kayak denial masing-masing. Intinya gini, Karena Itu kalau memang terjadi, saya tidak bilang Kendaraan Angkutan Umum tidak aman, saya hidupnya Di Kendaraan Angkutan Umum. Tapi saya juga tidak bisa konfirmasi 100% pasti, saya juga enggak bisa gitu,” kata dia.
“If, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan Kelompok itu punya hak hukum dan itu Ke aparat. Karena Itu laporkan Ke polisi kejadian segala macam Didalam bukti tiket, feedback Ke PO-nya,” ujar Sani.
“Kalau PO-nya tidak ada tindak lanjut, boleh PO itu memang dia menghindar atau apalah gitu. Ning mek cuat-cuit wah kan Karena Itu nggak selesai gitu loh,” kata dia.
110 juta pemudik Nataru
Sani berpesan agar Ke musim sibuk, termasuk libur nataru ini, penumpang lebih berhati-hati. Ya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Aan Suhanan Meramalkan ada 110 juta orang Berencana liburan dan mudik Pada akhir tahun nanti Pada Diskusi dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ke kompleks Dewan, Senayan, Rabu (4/12).
Aan mengatakan Berencana ada peningkatan sebesar 2,8 persen pergerakan Kelompok Di tahun Sebelumnya Itu. Angka tersebut Di hasil survei Badan Aturan Transportasi Kementerian Perhubungan Sebagai tahun Mutakhir 2024-2025.
“2023 itu 107 (juta), tahun ini diperkirakan ada 110 (juta) atau 39,30 persen Kelompok Indonesia Berencana melakukan perjalanan atau pergerakan Di libur Natal dan tahun Mutakhir,” kata Aan.
Asal Area tertinggi yang Berencana melakukan perjalanan yaitu Di Jawa Timur, Jawa Ditengah, Jabodetabek, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Sebagai Area Karena Itu tujuan tertinggi Pada Natal dan tahun Mutakhir yaitu Jawa Timur, Jawa Ditengah, Jawa Barat, DIY, dan Sumatera Utara.
Aan menjelaskan pilihan moda transportasi tertinggi adalah Kendaraan Pribadi. Sedangkan yang terendah adalah pesawat.
“Pilihan moda transportasi tertinggi Kelompok Berencana menggunakan Kendaraan Pribadi pribadi, sebesar 36,7 persen, Berencana menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua 17,71 persen, yang menggunakan Kendaraan Angkutan Umum 15,04 persen, kereta api 12,8 persen, pesawat 8,85 persen,” kata dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Naik Kendaraan Angkutan Umum AKAP Sebagai Liburan Nataru, Ini Pesan buat Penumpang