Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan peristiwa interograsi dan penggeladahan yang dialami Hingga Komnas Hakasasi Manusia, Rabu (12/6/2024). Foto/SINDonews/Danandaya Arya
Usai melaporkan kejadian itu, Kusnadi menceritakan ketika dirinya merasa dibohongi Bersama penyidik KPK. Mulainya Pada pemeriksaan Untuk berlangsung, dia didatangi Bersama penyidik yang menyampaikan kalau dia dipanggil Bersama Hasto.
Tetapi bukan bertemu Bersama Hasto, dirinya malah diinterogasi okeh penyidik KPK Di 3 jam. Barang Dagangan bawaan milik Hasto dan dirinya juga tak luput Bersama penyitaan penyidik KPK.
“Bersama Sebab Itu yang Hingga (lantai) atas (Gedung KPK) saya digeledah dan barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata nggak,” ujar Kusnadi kepada wartawan Hingga Kantor Komnas Hakasasi Manusia, Jakarta Pusat.
“Diinterogasi (Di 3 jam). dibentaknya ‘Sudah kamu diem saja’. Cuma kan saya orang biasa, saya takut,” sambungnya.
Dirinya juga sempat ditanya soal keberadaan Harus Masiku yang Pada ini Untuk Untuk pengejaran penyidik KPK. Sebab Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi Di Peristiwa Pidana yang menjerat Harun Masiku.
“Ya ditanya Barang Dagangan ini. Sama ditanya keberadaan harun Masiku. Saya jawab tidak tahu, terus dia bilang ‘kamu jangan bohong’. ‘kamu orang Islam kan’ Gitu. ‘Kamu tahu kan kalau bohong’, gitu, ‘bohong itu Hingga neraka itu bahaya, berat’,” jelasnya.
Dia mengaku Barang Dagangan-Barang Dagangan yang disita Bersama penyidik, Di lain dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, serta Literatur PDIP.
“ATM sama Literatur tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta,” katanya.
Sebagai informasi, Sebelumnya datang Hingga Komnas Hakasasi Manusia, diketahui Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa ini Hingga Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Di Selasa (11/6/2024). Untuk laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan Penyidik KPK bernama Rosa Purbo Bekti.
Rossa diduga melakukan Aksi Massa ilegal Bersama memeriksa dan menyita Telepon Genggam Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Samping Itu, Literatur partai berisi catatan pertemuan Di Megawati Soekarnoputri dan Hasto ikut dirampas.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK Di Pada itu. Aksi Massa Kompol Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ngadu Hingga Komnas Hakasasi Manusia, Asisten Hasto Kristiyanto Ngaku Dibentak-bentak Penyidik KPK