Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana Tindak Kejahatan Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar Untuk para kliennya. Foto/iNews TV
Salah satunya yakni soal penyitaan Produk bukti berupa batu hingga botol air mineral Sebagai wadah minuman keras Untuk tangan Sudirman yang Dikatakan kurang masuk akal.
“Batu katanya buat melakukan Merenggut Nyawa lantas tiba-tiba beberapa hari Lalu batu disita Untuk Sudirman, apakah Bisa Jadi Sesudah memukul batu ini disimpan sama dia,” ujar Otto, Selasa (16/7/2024) malam.
“Kedua ada juga saya lihat (Ke BAP) disita botol minuman tempat mereka minum miras. Beberapa hari Lalu Untuk keterangan Sudirman itu botol air mineral biasa, disita Untuk dia. Dari Sebab Itu tidak Bisa Jadi kan Lantaran ini disita Untuk dia. Ini Produk bukti kan, itu nggak Bisa Jadi terjadi,” sambungnya.
Pembebasan Pegi Setiawan pun menjadi salah satu fakta konstruksi hukum yang dibangun penyidik masih terbilang bias.
“Pasti (Dari Sebab Itu angin segar), ada dua hal, Untuk segi psikologis udah pasti terpengaruh, Untuk segi hukum juga. Lantaran kalau Pegi terbukti bersalah itu kan Berencana mempengaruhi, tapi Bersama adanya putusan ini, setidaknya Berencana ada jeda Untuk proses hukum,” kata dia lagi.
“Walaupun yang menjadi Permasalahan apakah Tindak Kejahatan Pegi Berencana dibuka kembali atau tidak,” imbuhnya.
Lebih Jelas, Otto juga optimistis lima terpidana yang menjadi kliennya bisa menyusul Pegi bebas.
“Saya optimis sekali, salah satu Ke antaranya saya membaca meski pun belum semua, yang bisa dilihat kejanggalan, saya nggak nuduh polisi tapi saya bilang kejanggalan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Otto Hasibuan Sebut Bebasnya Pegi Setiawan Dari Sebab Itu Angin Segar 5 Terpidana Lain