Over kapasitas Lapas Ke Indonesia Capai 89%

Pembantu Ri Hukum dan Hakasasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan Ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Pembantu Ri Hukum dan Hakasasi Manusia (Menkumham) , Yasonna H Laoly menyebut jumlah warga binaan Ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Didalam jumlah itu, over kapasitas Lapas Ke Indonesia mencapai 89%.

“Pada ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Didalam kapasitas hunian 140.424. Sambil Itu jumlah penghuni lapas rutan Pada ini Di 265.346. Dan overcrowded Di 89%. Karena Itu ini Situasi realnya,” ujar Yasonna Untuk Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Rabu (12/6/2024).

Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata Langkah revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.

“Termasuk Perundang-Undangan Pidana yang Mutakhir. Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan SARPRAS,” kata Yasonna.

Yasonna menambahkan data hunian Ke lapas fluktuatif, terutama Ke tahun 2021 Ke 2023. Didalam adanya revisi PP 99 Tahun 2012, mulai terasa dampaknya Yang Terkait Didalam penurunan kelebihan kapasitas.

“Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan Dari tahun 2021 Ke 2023. Setelahnya Itu terus turun, tapi bapak ibu sekalian ini memang Setelahnya pasca Covid, Didalam Keputusan kita ini terasa dampaknya,” kata Yasonna.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Over kapasitas Lapas Ke Indonesia Capai 89%