Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Memperkenalkan sembilan nama anggota Pansel Kandidat Anggota Kompolnas periode 2024-2028 Hingga Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/6/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
“Berkaitan Bersama berakhirnya masa bakti anggota Kompolnas periode tahun 2020-2024 Di tahun ini, maka berdasarkan keputusan Kepala Negara Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2024 ditetapkan pansel Kandidat anggota Kompolnas periode tahun 2024-2028,” kata Hadi Untuk jumpa pers Hingga Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/6/2024).
Hadi mengatakan, mulai hari ini pansel Kandidat anggota Kompolnas sudah mulai bekerja sesuai Bersama Syarat yang berlaku. “Pansel bertanggung jawab kepada Kepala Negara Republik Indonesia dan melaporkan pelaksanaan tugasnya Melewati Menko Polhukam,” kata Hadi.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, tugas utama yang diemban Dari pansel yakni Memperkenalkan penerimaan dan melakukan pendaftaran Kandidat anggota komisi kepolisian Nasional. Lalu Memperkenalkan kepada Komunitas Kandidat anggota Kompolnas Bagi Merasakan tanggapan.
“Melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama Kandidat anggota Komisi Kepolisian Nasional. Dan menyampaikan nama-nama Kandidat anggota Komisi Kepolisian Nasional kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebanyak dua kali jumlah anggota komisi kepolisian Nasional Bagi dipilih Dari Kepala Negara,” ungkapnya.
Berikut nama-nama pansel Kandidat anggota Kompolnas:
Ketua Prof (Ris) Hermawan Sulistyo
Wakil Ketua Komjen Polisi Ahmad Dofiri
Sekretaris Yenti Garnasih
Anggota:
Deputi 5 Kamtibmas Kemenko Polhukam
Irjen Pol Purn Carlo Brix Tewu
Irjen Pol Purn Bekto Suprapto
Edi Saputra Hasibuan
Nur Kholis
Alfito Deannova Ginting.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pansel Kandidat Anggota Kompolnas 2024-2028 Diumumkan, Ini Nama-namanya