Skuat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal melaporkan penyidik KPK Di Bareskrim Polri. Laporan dibuat buntut penyitaan Produk Hasto Dari penyidik KPK. Foto/SINDOnews
“Iya Di (Bareskrim) Mabes (buat laporan),” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Pada dihubungi, Kamis (13/6/2024).
Sebelumnya Itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik KPK lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.
Dia Berencana melaporkan masalah itu Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Kita Berencana mengajukan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” kata Skuat kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Untuk jumpa persnya Di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya Berencana melayangkan gugatan praperadilan Di PN Jakarta Selatan. Menurutnya, tindakan penyidik Di staf Hasto bernama Kusnadi sebagai Kegagalan yang fatal.
“Di sini terdapat Kegagalan yang menurut kami fatal. Lantaran apa, Berita Kegiatan penerimaan Produk bukti Tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, terjadi kelalaian Di penyidik KPK Untuk hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan Produk bukti,” ujarnya.
Atas perbuatan itu, staf Hasto, Kusnadi melaporkan penyidik KPK Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK Di Selasa (11/6/2024) dan Komnas Hakasasi Manusia Di Rabu (12/6/2024). Untuk laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PDIP Siap Bikin Laporan Di Bareskrim Yang Berhubungan Bersama KPK Sita Produk Hasto