Bisnis  

Pegawai BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari Untuk Seminggu

Karyawan BUMN mulai melakukan uji coba empat hari kerja Untuk seminggu. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pegawai Badan Usaha Milik Bangsa ( BUMN ) mulai melakukan uji coba kerja empat hari Untuk seminggu. Hal ini dilakukan Didalam menerapkan Compressed Work Schedule (CWS).

Pilot project Compressed Work Schedule Akansegera dilakukan Pada 2 bulan. Setelahnya itu Keputusan tersebut dievaluasi Didalam Detail Untuk menentukan keberlangsungan Inisiatif CWS.

Kementerian BUMN memastikan Inisiatif ini dirancang bukan Untuk Memangkas kinerja para pegawai, Tetapi justru Meningkatkan Kesejaganan (well being) dan produktivitas pegawainya.

Kabar uji coba sistem kerja 4 hari Untuk seminggu ini dibagikan akun Instagram @lifeatkbumn. “Ternyata bisa loh SOEbat kerja 4 hari doang Untuk seminggu Di @kementerianbumn !!” tulis keterangan akun tersebut dikutip, Senin (10/6/2024).

Untuk postingan video, salah satu pegawai Kementerian BUMN bernama Huwaida membagikan pengalamannya Pada bekerja empat hari Untuk sepekan. Sistem kerja yang Ditengah diuji coba tersebut bernama Compressed Work Schedule.

“Ada syaratnya. Didalam Sebab Itu, kita harus kerja minimal 40 jam Pada 4 hari, Di mana sudah atas persetujuan atasan dan juga pekerjaan kita output-nya terukur,” ujar dia.

Di awalnya, Huwaida tak yakin Didalam sistem kerja 4 hari Untuk sepekan. Tetapi, Setelahnya dia menjalani uji coba kerja 4 hari Untuk sepekan ternyata bisa dijalani

“Lumayan banget kan Didalam adanya tambahan libur sehari kita bisa recharge energi supaya mentah health tetap terjaga. Alhamdulillah badan dan pikiran bisa rehat,” tuturnya.

Dia menyebut, Setelahnya menjalani uji coba kerja Pada 4 hari Didalam waktu kerja 40 jam dirinya bisa libur Di hari Jumat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pegawai BUMN Mulai Uji Coba Kerja 4 Hari Untuk Seminggu