Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Memberi keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK, Senin (10/6/2024). FOTO/DOK.MPI
“Ya pasti saja ada politisasi Perkara Hukum, Mungkin Saja Perkara Hukum itu punya problematika yang serius juga, bahwa Mungkin Saja saja bukan tidak Mungkin Saja Perkara Hukum itu ada unsur pidananya tapi Perkara Hukum itu diungkap Lantaran ada niat politik bukan penegakan hukum,” kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, peristiwa yang menimpa Hasto sangat tidak etis dilakukan Dari lembaga antirasuah tersebut. Ini Ke Ditengah kinerjanya menjadi sorotan Komunitas.
“Menurut saya tidak etis Lantaran tujuan Bersama penegakan hukum tidak ditegakkan. Akan Tetapi lebih mengedepankan politiknya yang mendominasi proses penegakan hukum,” katanya.
Diketahui Hasto telah penuhi panggilan sebagai saksi Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana suap pengurusan Penggantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Bersama Individu Terduga Harun Masiku.Skuat Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah melakukan penyitaan Telepon Genggam Hasto Kristiyanto. Dia beralasan, hal itu Pada Bersama proses penyidikan.
“Yang Terkait Bersama penyitaan handphone milik alat bukti Saudara H (Hasto), disampaikan bahwa Produk bukti elektronik adalah salah satu alat bukti Untuk pembuktian Perkara Hukum tindak pidana Penyuapan. Penyitaan handphone milik saudara H adalah Pada Bersama kewenangan penyidik Untuk rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana Penyuapan dimaksud,” ujarnya Pada dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemeriksaan KPK Di Hasto Dinilai Bernuansa Politis