Daftar Isi
—
Beberapa provinsi mulai memberlakukan Langkah pemutihan Pph kendaraan. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan Dari Komunitas Bagi melunasi Pph kendaraan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang tertunda.
Langkah ini berada Ke bawah kewenangan pemerintah Area, bertujuan Meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan Di Pph dan menambah pendapatan Area.
Jenis pemutihan Pph dan jadwal pelaksanaannya bisa berbeda-beda setiap Area. Bila ingin mengikuti Langkah ini, sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu mengenai Area yang menerapkan pemutihan Pph dan jenisnya.
Berikut daftar Area yang Melakukan Langkah pemutihan Pph kendaraan tahun 2024:
Aceh
Aceh telah menerapkan Aturan pemutihan Pph Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2024. Langkah ini telah dimulai Dari Maret dan Memberi diskon kepada warga Aceh.
Pemutihan Pph sesuai Didalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 dikeluarkan Ke 30 November 2023 tentang Pembebasan Pph Progresif dan Denda PKB.
Pasal 5 Untuk peraturan tersebut Berkata “Kendaraan bermotor yang membayar PKB Akansegera dibebaskan Untuk Pph Progresif Di masa pembebasan yang diatur Untuk Peraturan Gubernur tersebut.”
Pemutihan Pph kendaraan bermotor mencakup pembebasan Pph progresif dan denda PKB.
Bengkulu
Provinsi Bengkulu juga menerapkan Langkah pemutihan Pph kendaraan bermotor yang mencakup pembayaran tunggakan Pph Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Langkah ini diberlakukan Melewati Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024.
Pemutihan ini juga mencakup pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jambi
Provinsi Jambi juga bergabung Untuk daftar provinsi yang melaksanakan Langkah pemutihan Pph tahun ini. Akan Tetapi, Komunitas diharapkan segera mengurusnya Sebelumnya akhir Maret 2024.
Untuk akun Instagram resmi Samsat Kota Jambi (@samsat.kota.jambi), pemutihan Pph telah dimulai Dari 6 Januari dan Akansegera berakhir Ke 28 Maret 2024.
Untuk Langkah ini, pemutihan Pph kendaraan bermotor Maret 2024 mencakup pembebasan denda PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB II, serta pembebasan Pph progresif Bagi kendaraan lelang.
Di Itu, pemerintah Jambi juga menawarkan Langkah mutasi kendaraan Untuk plat luar Jambi Ke plat BH (Jambi) Didalam BBNKB II (1 persen Untuk NJKB) secara gratis.
Jawa Di
Pemerintah Area Jawa Di juga menerapkan Langkah pemutihan Pph mulai Untuk 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan Melewati akun resmi Instagram Bapenda_Jateng.
Langkah pemutihan Pph kendaraan bermotor melibatkan pembebasan BBNKB II, diskon Pph tahunan berkala, pembebasan biaya Pph progresif, serta pengurangan tunggakan PKB.
Kendati demikian, proses pengurusan tidak dilakukan secara serempak. Bapenda Jateng menyediakan jadwal spesifik Bagi setiap tahapan, yang diantaranya adalah:
– Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
– Diskon Pph Tahun Berkala: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
– Pembebasan Biaya Pph Progresif: 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei 2024 hingga 20 Agustus 2024.
Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Memberi pemutihan Pph kendaraan Melewati Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 yang dikeluarkan Ke tanggal 24 April 2024.
Berbagai insentif diberikan, termasuk penghapusan denda Pph kendaraan Bagi pemilik kendaraan yang Akansegera melakukan balik nama kendaraan. Didalam penghapusan bea balik nama, Komunitas hanya perlu membayar biaya pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Menurut situs resmi Bapenda Sulsel, diskon Pph kendaraan juga diberikan Bagi beberapa jenis kendaraan, seperti:
– Pembebasan tarif progresif Pph kendaraan bermotor.
– Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor Bagi penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II).
– Pembebasan denda Pph kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II.
– Diskon 30 persen Pph kendaraan bermotor Bagi angkutan Produk Internasional.
– Diskon 40 persen Pph kendaraan bermotor Bagi angkutan orang (pelat kuning).
Jawa Barat
Sambil Itu Badan Pendapatan Area Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) Memberi keringanan berupa potongan Pph kendaraan bermotor (PKB).
Menurut informasi yang diambil Untuk situs resmi Bapenda Jabar, keringanan ini berupa diskon sebesar 10 persen Ke pembayaran Pph kendaraan bermotor, dan berlangsung Untuk 1 April hingga 23 Desember 2024.
Akan Tetapi, diskon 10 persen tersebut hanya berlaku Ke Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. Bapenda Jabar Mengeluarkan Langkah ini Didalam Syarat sebagai berikut:
1. Diskon 10 persen berlaku Bagi pembayaran Pph kendaraan bermotor satu tahunan, khusus Bagi kendaraan yang terdaftar Ke Area hukum Polda Jabar. Syarat-syaratnya meliputi:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP asli (bukan foto);
– Pembayaran Melewati Qris, Virtual Account, atau debit EDC (GPN).
2. Diskon 10 persen juga berlaku Bagi Pph kendaraan bermotor lima tahunan Bagi kendaraan yang terdaftar Ke Area Bandung I Pajajaran.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemutihan Denda Pph Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Juni-Desember 2024