Aspebindo menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi. FOTO/dok.SINDOnews
“Keterlibatan langsung Untuk Usaha tambang Berpeluang menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan Dari institusi Belajar,” ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira Untuk pernyatanyaannya, Rabu (19/2/2025).
Dia menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukan tugas utama kampus. Tugas utama kampus adalah Belajar, Studi, dan pengabdian kepada Komunitas. Melewati keputusan tersebut, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.
Menurut dia, Pemberian dana Kajian serta beasiswa juga memungkinkan kampus lebih fokus Ke Perkembangan Keahlian pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta Pembuatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Pemberian dana Kajian dan beasiswa Berencana Mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing,” ujar Anggawira.
Hal ini dinilai lebih relevan Untuk Sustainability sektor pertambangan ketimbang kampus harus turun langsung Untuk operasional industri. Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis Di industri pertambangan dan dunia akademik. Menurut dia, industri pertambangan tetap bisa bermitra Bersama kampus Melewati Kajian bersama, Langkah magang, dan Pembuatan Keahlian.
Bersama skema Pemberian dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi Untuk Pembuatan sektor pertambangan tanpa harus Berjuang Bersama risiko Usaha dan operasionalnya secara langsung. Hingga Di itu, dia menilai efisiensi Untuk pemanfaatan sumber daya alam tambang merupakan sektor Bersama regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola pihak yang kurang berpengalaman, potensi menimbulkan kerugian Negeri yang lebih besar.
“Bersama Aturan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola Dari pihak yang lebih kompeten, Sambil kampus Memperoleh manfaat ekonomi secara lebih optimal Melewati hibah Kajian dan beasiswa,” kata Anggawira.
Bersama perspektif Aspebindo, keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung Sustainability sektor tambang. Tetapi, memastikan perguruan tinggi tetap Berorientasi Ke peran akademiknya.
“Kampus tetap Menyambut manfaat ekonomi, Sambil sektor pertambangan tetap berjalan Bersama tata kelola yang lebih profesional dan efisien,” ujar dia.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengelolaan Tambang Bukan Tugas Utama Kampus