Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Didalam penyidikan tiga kluster dugaan Penyuapan yang Ditengah diusut. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Didalam penyidikan tiga kluster dugaan Penyuapan yang Ditengah diusut, salah satunya dugaan Penyuapan pengadaan Produk dan jasa Hingga lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
“Larangan bepergian Hingga luar negeri ini Yang Berhubungan Didalam penyidikan yang Di dilakukan Didalam KPK yaitu dugaan tindak pidana Penyuapan atas pengadaan Produk dan jasa Hingga lingkungan Pemerintah Kota semarang tahun 2023-2024,” ujar Tessa, Rabu (17/7/2024).
Hingga Di Itu, penyidik KPK juga Ditengah mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri Hingga Pemkot Semarang. Serta adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara Negeri Hingga Pemkot Semarang.
“Dugaan tindak pidana Penyuapan atas pengadaan Produk dan jasa Hingga lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan Di pegawai negeri atas insentif pemungutan Pph dan retribusi Daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Ditengah hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi Didalam Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan Hingga Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan Didalam Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyuapan Hingga lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Pastinya ada penyidikan Peristiwa Pidana Yang Berhubungan Didalam dugaan Penyuapan Hingga Pemkot Semarang,” kata Alex Pada dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).
Hingga Di Itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah Rumah Hevearita atau yang akrab disapa Mba Ita itu. Berencana tetapi, Alex belum mengonfirmasi perihal penggeledahan Hingga Rumah Mba Ita.
“Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penggeledahan Pemkot Semarang Yang Berhubungan Didalam Penyuapan Produk dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi