loading…
Penciptaan lapangan kerja Pada asta cita Kepala Negara Prabowo Subianto dinanti realisasinya. Di Ditengah optimisme tersebut, terdapat tantangan berat berupa Pengurangan Tenaga Kerja massal. Foto/Ist
Sekjen DPP Serikat Rakyat Indonesia (SERINDO)
Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria & Sumber Daya Alam (PPASDA)
Kepala Negara Prabowo Subianto berjanji Berencana membuka 8 juta lapangan kerja Untuk lima tahun ini. Penciptaan 8 juta Berencana ditempuh Bersama strategi Penanaman Modal dan hilirisasi Bersama total proyek 30, baik sektor hilir maupun hulu Di antaranya minerba, Pertanian, dan perikanan.
Penciptaan lapangan kerja dimaksud adalah Pada asta cita Kepala Negara Prabowo Subianto, kini Komunitas menantikan realisasinya. Di Ditengah optimisme tersebut, terdapat tantangan berat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (Pengurangan Tenaga Kerja) massal.
Pengurangan Tenaga Kerja yang terjadi diawal tahun 2025, sebenarnya sudah dimulai tahun 2022.Di antaranya industri tekstil, garmen, maupun alas kaki, Pertanian, perdagangan besar dan kecil, pertambangan, jasa dan Malahan start up melakukan Pengurangan Tenaga Kerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan per Desember 2024, terdapat 77.965 pekerja terkena Pengurangan Tenaga Kerja, naik 20,2 persen dibandingkan 2023 sebesar 64.855 pekerja. Malahan data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun 2025 ada 45.000 buruh Di Pengurangan Tenaga Kerja (akumlasi 38 perusahaan).
Dua perusahaan yang jumlah Pengurangan Tenaga Kerja-nya terbesar yaitu PT Sritex 10.665 kariawan, dan PT Karya Mitra Budi Sentosa 10.000 kariawan.
Kejadian ini menambah jumlah pengangguran Di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024 menunjukan 7,19 juta (4,91 persen) Komunitas kita menganggur. Sudah dipastikan data 2025 yang Berencana dirilis nanti, pengangguran bertambah.
Data World Economic Outlook per April 2024, pengangguran Di Indonesia adalah yang tertinggi Di Organisasiregional sebesar 5,2 persen, Sambil Filipina (5,1), Brunei Darussalam (4,9), Malaysia (3,5), Vietnam (2,1), Singapura (1,9), dan Thailand (1,1).
Akumulasi Masalah
Dihulu, regulasi yang ada menciptakan celah Agar terjadi ketidakpastian, lemahnya pengawasan pemerintah, dan penegakan Hukuman Politik yang lemah Agar terjadi ketidakpatuhan.
Permendag No 8 Tahun 2024 tentang Aturan dan Pengaturan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri yang menghapus persyaratan persetujuan teknis Untuk produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Barang Dagangan Karena Itu, membuat pasar domestik dibanjiri tekstil Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Bersama China. Belum lagi yang illegal dan penyelundupan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengurangan Tenaga Kerja Massal dan Perlindungan Pekerja