Pengusaha dan pekerja tekstil meminta pemerintah serius menangani Pembelian Barang Didalam Luar Negeri tekstil ilegal. FOTO/Ilustrasi
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, Barang Dagangan-Barang Dagangan tekstil Pembelian Barang Didalam Luar Negeri, salah satunya produk Pengganti Karena Itu, begitu bebas berkeliaran Di pasar luring maupun daring. “Ini merupakan pernyataan Konflik Bersenjata kami Pada mafia Pembelian Barang Didalam Luar Negeri dan kroni-kroninya yang ada Di pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya,” ujar Nandi Melewati keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Nandi mengungkapkan mafia Pembelian Barang Didalam Luar Negeri tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum Di Ditengah Komunitas. Malahan, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. “Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pemecatan Karyawan dan penutupan pabrik adalah Sebab maraknya praktik Pembelian Barang Didalam Luar Negeri ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal,” cetusnya.
Setengah putus asa, Nandi berharap Ri Joko Widodo bertindak dan Didalam lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil Untuk negeri ini. “Kami Menolak praktik Pembelian Barang Didalam Luar Negeri borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik Pembelian Barang Didalam Luar Negeri ilegal,” tegasnya.
Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi Negeri-Negeri Foreign Untuk mempengaruhi Keputusan perlindungan pasar Untuk negeri Indonesia.
“Kami juga meminta pemerintah Sebagai berani menolak segala bentuk intervensi Negeri Foreign Pada Keputusan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan Didalam mafia Pembelian Barang Didalam Luar Negeri bersama kroni-kroninya serta para retailer Barang Dagangan-Barang Dagangan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri,” tandasnya.
Hal senada Sebelumnya Itu juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma Malahan menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar Sebab adanya praktik dumping.
Redma menilai hal itu sebagai pengalihan Permasalahan lantaran adanya kegagalan Untuk mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Di bawah naungan Kementerian Keuangan. “Kita bisa melihat Didalam mata telanjang banyak sekali oknum Di Bea Cukai secara terang-terangan memainkan modus Pembelian Barang Didalam Luar Negeri borongan/kubikasi Didalam wewenangnya Untuk menentukan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri jalur merah atau hijau Di pelabuhan,” ujarnya.
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Barang Dagangan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri tidak tercatat Didalam China Didalam tahun 2021 sampai 2023. “Hal ini dapat terlihat jelas Didalam data trade map Di mana gap Pembelian Barang Didalam Luar Negeri yang tidak tercatat Didalam China terus Menimbulkan Kekhawatiran USD2,7 miliar Di tahun 2021 menjadi USD2,9 miliar Di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar Di tahun 2023,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penindakan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak