IMF menyebutkan bahwa penggunaan dana Rusia yang dibekukan Bersama Barat bisa merusak tatanan moneter Dunia. FOTO/Ilustrasi
Juru Bicara IMF Julie Kozack mengatakan, setiap tindakan Yang Berhubungan Bersama aset tersebut harus Memperoleh dasar hukum yang kuat. Diketahui, Amerika Serikat (AS) dan sejumlah Bangsa Uni Eropa (UE) Ditengah mencari cara Untuk menggunakan dana Pengatur Moneter Rusia yang dibekukan Barat Untuk membiayai militer Ukraina dan rekonstruksi Bangsa itu Ke masa Didepan.
“Kami telah Mengungkapkan posisi kami Bersama jelas dan terbuka. IMF percaya bahwa tindakan apa pun yang diambil harus Memperoleh dasar hukum yang memadai dan tidak merusak fungsi sistem moneter internasional,” ungkap Kozack Di konferensi pers, yang dikutip RIA Novosti.
Kozack membuat pernyataan serupa Di bulan April dan Mei lalu. Begitu pula Direktur Departemen IMF Eropa, Alfred Kammer, dan Wakil Direktur Pelaksana Pertama IMF Gita Gopinath.
UE dan Bangsa-Bangsa G7 telah memblokir Disekitar USD300 miliar aset milik Bangsa Rusia Dari awal konflik Ukraina Di tahun 2022. Sebagian besar Bersama jumlah ini, hampir 197 miliar euro atau Disekitar USD214 miliar ditahan Bersama lembaga kliring yang berbasis Ke Belgia, Euroclear.
Penyimpanan sekuritas melaporkan awal tahun ini bahwa aset yang terkena Pembatasan yang dimilikinya itu menghasilkan bunga Disekitar 4,4 miliar euro Di tahun 2023. Pembantu Kepala Negara Keuangan AS Janet Yellen awal pekan ini mengatakan, AS dan sekutunya hampir mencapai kesepakatan mengenai Ide pemberian pinjaman bernilai miliaran Usd kepada Ukraina Bersama keuntungan yang diperoleh Bersama aset Bangsa Rusia yang dibekukan tersebut.
Para pemimpin G7 Berencana Menyoroti masalah ini Di pertemuan puncak kelompok tersebut Ke Italia minggu Didepan. Pendukung Kiev Ke Barat umumnya setuju bahwa aset yang dibekukan harus digunakan Untuk membantu Ukraina. Tetapi regulator keuangan UE telah memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko hukum yang serius.
Kepala Negara Pengatur Moneter Eropa Christine Lagarde memperingatkan Di bulan April bahwa Ide apa pun Untuk menggunakan aset Rusia atau keuntungan Bersama aset tersebut Berencana merusak supremasi hukum internasional, Bersama konsekuensi yang tidak dapat diperkirakan.
Di Di Yang Sama, Rusia mengatakan bahwa tindakan apa pun yang diambil Di aset-asetnya Berencana Disorot sebagai “pencurian” dan menekankan bahwa penyitaan dana atau tindakan serupa Berencana melanggar hukum internasional dan memicu tindakan balasan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyerahan Aset Rusia Ke Ukraina Berisiko Rusak Sistem Moneter Dunia