Jakarta –
Peristiwa Pidana Hukum COVID-19 Hingga Indonesia Di periode minggu Hingga-22 Hingga 2024 dilaporkan Menimbulkan Kekhawatiran 38 persen dibandingkan pekan Sebelumnya Itu, kenaikan terbanyak dilaporkan provinsi Banten, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Tenggara. Tidak hanya catatan Peristiwa Pidana Hukum Mutakhir mingguan, pasien yang menjalani Penanganan isolasi hingga dirawat inap Hingga intensive care unit (ICU) juga Menimbulkan Kekhawatiran.
Jumlah pasien yang menjalani isolasi Di sepekan berada Hingga kisaran 160 orang. Sambil Itu Sebagai pasien ICU nyaris mendekati 50 Peristiwa Pidana Hukum. Meski begitu, kabar baiknya, hingga kini Indonesia masih mencatat nol Peristiwa Pidana Hukum kematian COVID-19.
Tidak seperti Singapura, varian yang ditemukan Hingga Indonesia masih didominasi JN.1. “80 persen varian yang beredar Hingga Indonesia per Maret 2024 adalah varian JN,” beber Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesejaganan RI dr Siti Nadia Tarmizi, Pada dihubungi detikcom Senin (3/6/2024).
Sambil Itu detail jumlah orang menjalani Penanganan isolasi Menimbulkan Kekhawatiran Hingga lima provinsi berikut:
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Di
- Jawa Timur
- Sumatera Selatan
Empat provinsi melaporkan peningkatan Peristiwa Pidana Hukum Penanganan atau bed occupancy rate ICU:
- Aceh
- Jawa Timur
- Bengkulu
- Sumatera Barat
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Peristiwa Pidana Hukum COVID-19 Mingguan RI Masih Naik, Terbanyak Ada Hingga Provinsi Ini