Peristiwa Pidana Hukum Merenggut Nyawa Vina Cirebon terus diusut Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, berkas Peristiwa Pidana Pegi Setiawan sudah lengkap. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
Irjen Sandi mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 70 saksi yang terdiri Di saksi ahli seperti tindak pidana, forensik, hingga IT. Malahan, 18 saksi Di antaranya justru memberatkan Pegi Setiawan.
“Saksi yang diperiksa Bagi Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan Di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan Individu Terduga Pegi dan lainnya,” kata Sandi Di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
“Ada saksi yang meringankan dan ada juga saksi ahli baik itu Yang Berhubungan Di ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, maupun ahli IT,” sambungnya.
Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan Individu Terduga Pegi Setiawan Di Peristiwa Pidana Hukum Merenggut Nyawa 2016 silam.
“Yang membantu penyidik Bagi bisa Membeberkan Peristiwa Pidana Hukum ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini Di sejelas-jelasnya, supaya Peristiwa Pidana Hukum ini segera bisa kita lanjutkan sesuai Di Individu Terduga-Individu Terduga lainnya,” katanya.
Sandi memastikan penyidik Polda Jabar telah melakukan penyidikan secara profesional, prosedural dan proporsional. Berkas Peristiwa Pidana Pegi yang telah lengkap Berencana dilipahkan Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Di Kamis pagi, 20 Juni 2024.
“Karena Itu, berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan besok Berencana dilimpahkan Ke Kejaksaan,” katanya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Hukum Merenggut Nyawa Vina Cirebon, Berkas Peristiwa Pidana Pegi Setiawan Lengkap