Perkara Pidana Hukum Rita Widyasari, KPK Geledah Tempattinggal Pengusaha Ke Samarinda dan Sita Belasan Kendaraan Pribadi

Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Foto/SINDOnews

JAKARTAKomisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) menggeledah Tempattinggal milik pengusaha Said Amin, Ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Penggeledahan tersebut dilakukan Ke Kamis (6/6/2024).

Adanya penggeledahan tersebut pun diamini Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. “Iya (ada penggeledahan dimaksud), kemarin,” kata Alex Pada dihubungi SINDOnews, Jumat (7/6/2024).

Alex menyebutkan, penggeledahan itu Yang Terkait Bersama penyidikan Perkara Pidana Hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Di kesempatan tersebut, Alex Berkata, pihaknya menyita belasan Kendaraan Pribadi. Tetapi, ia tidak merincikan Kendaraan Pribadi apa saja yang disita Bersama giat tersebut.

“Ada belasan Kendaraan Pribadi yang disita,” ujarnya.

Yang Terkait Bersama Perkara Pidana Hukum ini, KPK telah menyita 91 kendaraan bermotor. Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri Berkata, selain kendaraan, KPK pun mengamankan ratusan dokumen.

“Bersama Sebab Itu ini update secara Dunia, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, Sesudah Itu bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri Bersama Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi mewah, kurang lebih 91 unit,” kata Ali kepada wartawan Ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/6/2024).

“Berbagai merek ya, ada Mobil Sport Lamborghini, McLaren, BMW, Sesudah Itu Hummer, Mercedes -Benz, dan lain-lain ada 91,” sambungnya.

Di Itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah. Ali tidak merincikan Ke mana lokasi lima tanah yang disita tersebut.

Bukan hanya itu, KPK juga mengamankan 30 jam tangan mewah. “Sesudah Itu ada Produk -Produk mewah Yang terdiri Bersama 30 Jam Tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mile, Sesudah Itu Hublot Big Bang dan lainn-lain ya, banyak ada 30 jam tangan mewah,” ujarnya.

Pada dikonfirmasi perihal penyitaan Produk-Produk yang diamankan Pada menggeledah Tempattinggal kediaman kakak ipar Rita yang merupakan Instruktur Timpilihan Indonesia, Endri Erawan, Ali tidak membantah maupun membenarkan.

Ia hanya menyebutkan penyitaan tersebut berdasarkan Tempattinggal yang berlokasi Ke Samarinda.

“Mengenai milik siapa rumahnya, tempat siapa, gitu kan saya kira itu teknis nanti, Lantaran saksi yang digeledah rumahnya nanti Berencana dikonfirmasi Bersama Skuat penyidik KPK Untuk menguji kebenaran dan mengkonfirmasi Produk bukti yang dilakukan penyitaan tadi,” ujarnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkara Pidana Hukum Rita Widyasari, KPK Geledah Tempattinggal Pengusaha Ke Samarinda dan Sita Belasan Kendaraan Pribadi