Kolaborasi Di PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Pegadaian mencerminkan komitmen kedua perusahaan Untuk mendukung visi pemerintah Indonesia Sebagai memperkuat hilirisasi industri emas. Foto/Dok
Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Sandra Sunanto mengatakan, Didalam sinergi ini, ekosistem emas diharapkan dapat menjadi Kendaraan Bermotor Roda Dua penggerak utama Untuk Kemajuan ekonomi berbasis bullion.
Langkah strategis ini lanjut dia, Akansegera Memberi dampak positif Untuk industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar Di dunia.
“Pada ini kami Memperoleh visi besar Didalam produk bullion EMASKU Sebagai menjadi Olahragawan Kunci yang penting Di Untuk ekosistem emas Di Indonesia. Kami sangat antusias bekerja sama Didalam PT Pegadaian Untuk mendukung ekosistem emas,” kata Sandra Sunanto, Selasa (14/1/2025).
Diketahui, HRTA merupakan Olahragawan utama Untuk industri Perhiasan dan emas batangan (bullion) yang mempelopori dan Merasakan izin menjalankan kegiatan usaha bullion Didalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kegiatan usaha bullion, jelas Sandra, merupakan inisiatif penting Untuk Memperbaiki cadangan emas dan Memperbaiki hilirisasi. Karenanya tercipta sistem tata niaga emas yang memungkinkan transaksi emas lebih aman, terjangkau, dan efisien.
Menurutnya berkolaborasi Didalam PT Pegadaian Akansegera memastikan ketersediaan bullion Didalam Standar standar yang tinggi Sebagai mendukung kebutuhan industri dan Penanaman Modal Asing emas. “Kolaborasi ini bertujuan Sebagai mendukung Pembuatan ekosistem emas Di Indonesia Sebagai Memperbaiki literasi Komunitas Indonesia Di Penanaman Modal Asing emas,” tandasnya.
Dia Memberi contoh produk EMASKU yang menjadi solusi strategis Untuk memenuhi kebutuhan PT Pegadaian atas bullion berkualitas tinggi dan sekaligus mendukung Kemajuan pembelian bullion Di Indonesia.
Produk EMASKU Pada ini menjadi satu-satunya bullion yang sudah Merasakan rekomendasi Kesesuaian Syariah Didalam MUI dimana Untuk standar produksinya sesuai Didalam prinsip Syariah.
“Yaitu menggunakan material bahan baku yang sesuai, gramasi emas yang pas, serta kadar kemurnian yang sesuai Syarat yaitu 99,99%. Juga dihasilkan Didalam proses dan material yang sesuai Didalam Standar Nasional Indonesia (SNI),” bebernya.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkuat Hilirisasi Industri Emas, HRTA dan Pegadaian Kolaborasi