Foto: Doc. Istimewa
Penandatanganan dilakukan Dari Direktur Utama Danasyariah, Taufiq Aljufri dan Direktur Utama Bank Albarokah Dewi Mardalela. Kegiatan dihadiri Fitri Hadi selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Albarokah dan Toni Dinoto selaku Komisaris Utama Bank Albarokah serta Skuat Didalam Danasyariah lainnya.
Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek krusial, yakni penawaran produk deposito properti Didalam Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah. Aspek yang kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih Didalam Rp2 miliar. Sebagai Financial Technology P2P financing, tentunya Danasyariah hanya diperbolehkan Memberi pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai Didalam Keputusan Didalam regulator.
Melewati kerja sama sinergis ini, kedua pihak diharapkan dapat lebih optimal Di Memberi produk dan layanan Keuangan Untuk Kelompok, khususnya Di sektor properti. Kolaborasi ini juga diharapkan bisa menciptakan Kemajuan Usaha dan Memperbaiki kepercayaan Kelompok Pada Danasyariah dan Bank Albarokah.
Dewi Mardalela menjelaskan kerja sama ini Memberi Potensi besar baginya. Didalam adanya kerja sama ini, promosi produk-produk yang ada Di Albarokah Digital Bank, seperti deposito properti, bisa dibantu Dari Danasyariah. “Ini tentunya bisa memperluas jangkauan pelayanan baik Didalam sisi sumber dana maupun pembiayaan.”
Didalam Detail, Dewi menambahkan produk deposito berbasis properti ini sebenarnya sudah lama ada. “Akan Tetapi, belum banyak lembaga keuangan lain yang terang-terangan membuka produk ini. Melewati kerja sama ini, kami harap bisa Memperbaiki pemahaman Kelompok Pada produk ini dan Memikat lebih banyak deposan, apalagi secara pemrosesannya juga dilakukan secara cepat dan online,” ucapnya.
Taufiq Aljufri, Direktur Utama Danasyariah, juga menyampaikan pandangannya Yang Terkait Didalam kerja sama ini. “Danasyariah Memiliki daftar lender yang cukup banyak, borrower yang tersebar Di seluruh Indonesia. Didalam adanya kesamaan produk, yaitu pendanaan berskema syariah dan berbasis properti, kami melihat potensi besar Di kolaborasi Didalam Bank Albarokah ini. Untuk lender Di Danasyariah, kerja sama ini bisa menjadi opsi pendanaan tambahan yang aman dan tepercaya Sebab selain dijamin Dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga Memiliki agunan properti.”
Ia menambahkan sinergi ini memungkinkan proyek-proyek properti yang mengajukan pendanaan Di Danasyariah Untuk Merasakan pembiayaan tambahan Di Bank Albarokah jika melebihi batas pembiayaan Rp2 miliar yang diizinkan Untuk Financial Technology P2P. “Ini tentunya Berencana sangat membantu kebutuhan pembiayaan properti,” tuturnya.
Kolaborasi Antara Danasyariah dan Bank Albarokah diharapkan dapat Memberi manfaat luas, baik Untuk kedua lembaga maupun Kelompok. Untuk Bank Albarokah, kerja sama ini membuka pintu Potensi Untuk memperluas jangkauan nasabah Melewati jaringan lender Danasyariah. Ke akhirnya, hal ini bisa Memperbaiki jumlah deposan dan nasabah potensial. Ke Di Yang Sama Untuk Danasyariah, kerja sama ini menawarkan diversifikasi Penanaman Modal Asing yang Memikat Untuk lender Di Danasyariah.
Di Di Itu, Untuk Kelompok yang memerlukan pembiayaan properti, kolaborasi ini membuka Potensi Untuk mereka Untuk Merasakan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau, sesuai Didalam prinsip syariah. Karena Itu, kolaborasi ini tak hanya memperkuat kedua lembaga Di pasar keuangan syariah, melainkan juga mendukung Kemajuan ekonomi lewat sektor properti.
Kerja sama ini merupakan langkah konkret Untuk kedua lembaga Di mewujudkan sinergi mutualisme, memperluas akses Di produk keuangan syariah, dan menjadi solusi Untuk kebutuhan pembiayaan yang makin kompleks Di sektor properti. Lewat peningkatan promosi dan diversifikasi produk Penanaman Modal Asing, baik Danasyariah maupun Bank Albarokah, siap Memperkenalkan solusi Keuangan properti yang aman, transparan, dan terpercaya Untuk seluruh lapisan Kelompok.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perluas Produk dan Layanan Keuangan, Lembaga Keuangan Ini Bersinergi