Wisata  

Pernah Ada Tempat Judi Legal Ke Jakarta



Jakarta

Sejarah mencatat beberapa tempat Ke Jakarta menjadi pusat perjudian, termasuk Di dipimpin Gubernur Ali Sadikin. Perjudian dilegalkan, keuntungannya Untuk membiayai pembangunan Jakarta.

Pemerhati sejarah Asep Kambali mengatakan Keputusan yang diambil Di Ali Sadikin, yang memimpin Jakarta Ke 1966 hingga 1977, tersebut merupakan upaya Untuk Meningkatkan pendapatan Area. Di Ali Sadikin didapuk sebagai orang nomor satu Ke Jakarta, APBD yang dimiliki Di Jakarta hanya Disekitar Rp 66 juta Kurs Matauang Nasional.

Langkah itu diambil bukan tanpa alasan. Keputusan itu didasari banyaknya praktik perjudian dan prostitusi yang terjadi Ke Area Jakarta. Nah, lokalisasi itu Untuk menjaga Kelompok umum agar tidak terpapar Kegiatan judi Ke tempat terbuka. Ke Samping Itu, Di adanya tempat-tempat judi legal seperti ini, pemerintah dapat menjaga retribusi kota Jakarta Melewati Pph perjudian.


“Mengetahui bahwa Situasi Jakarta Di itu butuh banyak pembangunan, butuh banyak perbaikan Ke sana-sini. Agar, memang terobosan yang Di itu Mungkin Saja Dikatakan Memiliki efek yang signifikan artinya bisa diandalkan secara waktu dan secara guna,” kata Asep Di dihubungi detikTravel, Selasa (9/7/2024).

“Di Sebab Itu tepat waktu, tepat guna, dan artinya lebih mudah dan Situasi Di itu orang lebih banyak bermain kucing-kucingan Di pemerintah, Di aparat Di Sebab Itu lebih baik dua hal, prostitusi dan perjudian itu akhirnya Ke lokalisir ditempatkan Ke Di satu tempat khusus yang itu Lalu dikelola secara resmi dan akhirnya menjadi sumber pemasukan yang kita sebut hari ini istilahnya Mungkin Saja pendapatan asli Area atau PAD,” Asep menambahkan.

Asep juga menyebut Keputusan yang sarat Perdebatan itu terbukti menghasilkan pemasukan ‘instan’ Untuk Jakarta. Uang Pph perjudian dan prostitusi itu Di hasil tersebut digunakan Untuk membiayai pembangunan infrastruktur Jakarta.

“Di judi dan prostitusi itu terbukti Lalu menghasilkan pembangunan berbagai infrastruktur, misalnya Jalan Pramuka, Jalan Pemuda. Itu adalah salah satu contoh hasil Di pembangunan yang uangnya Di judi dan prostitusi itu. Di Sebab Itu, memang judi dan prostitusi ini tidak bisa dipisahkan Lantaran dua-duanya berkaitan,” dia menjelaskan.

Di berbagai informasi, Kota Jakarta tempo dulu Di dipimpin Ali Sadikin, Memiliki beberapa sentra judi yang Di Sebab Itu mesin uang ibu kota, seperti Ke Pecinan Pancoran-Glodok, Gedung Sarinah lantai 13, Djakarta Theater, Copacabana dan Hailai Ke Ancol. Bangunan-bangunan tersebut kini sudah beralih fungsi Lantaran Sesudah Ali Sadikin lengser Keputusan itu juga dihentikan.

Mulai Di Pecinan Glodok

Tempat judi yang pertama kali dilegalkan Di Ali Sadikin adalah Ke Pecinan Glodok. Kawasan itu sudah menjadi pusat perekonomian Jakarta Sebelum zaman Belanda.

Salah satu alasan menempatkan pusat judi Ke area itu Lantaran Keputusan kontroversial melegalkan perjudian itu dilaksanakan Di aturan yang ketat.

Ya, Di Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No. 805/A/k/BKD/1967 yang diterbitkan Ke tanggal 21 September 1967 disebutkan salah satu poinnya membentuk Regu pengawas lokalisasi perjudian itu. Tugas-tugas Regu pengawasan itu melingkupi Upaya Mencegah Pada segala bentuk penyalahgunaan Keputusan lokalisasi perjudian, melindungi Kelompok Di akibat-akibat negatif, serta Melakukan seleksi Pada para pengunjung.

Asep mengatakan Pecinan menjadi sentra kawasan perjudian bukan dimunculkan Ke era kepemimpinan Ali Sadikin. Tetapi, area itu sudah sohor sebagai lokalisasi Sebelum zaman Belanda. Malahan, dijuluki Las Vegas-nya Batavia.

“Di Sebab Itu Pecinan itu mencakup Glodok, Mangga Besar, dan sekitarnya itu adalah kawasan yang dikenal Sebelum zaman penjajahan Belanda dan kawasan itu memang menjadi kawasan yang misalnya kita ada dulu ada namanya Jilakeng itu Ke Disekitar Asemka-Glodok gitu ya itu Ke Kali Krukut kalau tidak salah. Jilakeng itu adalah Las Vegas-nya Batavia Ke zaman itu. Di Sebab Itu, memang Di Keputusan itu Di Ali Sadikin dilakukan memang mau tidak mau suka-tidak suka ya lokasinya Ke sana,” kata Asep.

Ia pun menambahkan selain Area tersebut, kawasan Kota Tua juga menjadi satu Di beberapa Area yang Memiliki tempat perjudian dan prostitusi kala itu. Di hasil identifikasinya, Ke Kota Tua banyak tersimpan bangunan-bangunan tua juga kosong peninggalan Belanda dan ternyata Ke Di bangunan kosong itu juga banyak terdapat Kegiatan perjudian.

“Malahan sampai Kota Tua. Ya, Di Sebab Itu Ke Kota Tua itu banyak gedung-gedung Belanda yang Dikatakan kosong padahal itu menjadi tempat bola tangkas, judi, dan lain sebagainya berbagai jenis kejadian terjadi Ke sana,” ujar Asep.

Asep juga menyebut salah satu bangunan Ke Kota Tua yang dulu pernah dijadikan pusat permainan judi. Itu berdasarkan hasil wawancara Di warga Ke Disekitar Disekitar bangunan tersebut.

“Saya kira Toko Merah salah satunya Di Sebab Itu itu menyebar dan tidak ada yang tahu pasti kecuali mereka yang pernah berjudi Ke masa itu. Di Sebab Itu saya sendiri tahu Lantaran Di warga lokal, Lalu pemulung yang bekerja atau yang menginap Ke gedung-gedung terbengkalai itu, gedung tua itu, dan warga lokal,” ujar dia.

Memang kala judi dilegalkan Di Ali Sadikin tempatnya tak boleh terang-terangan Melakukan Kegiatan tersebut, seperti Ke kawasan Glodok. Menurut beberapa warga Ke sana terdapat beberapa titik yang pernah dijadikan tempat Untuk berjudi, mulai Di bangunan Ke Di gang hingga kini menjadi ikon kawasan tersebut.

“Menyebar Di Sebab Itu mereka kan terselubung Walaupun dilegalkan Ke masa itu, kebanyakan mereka berkamuflase sebagai restoran, sebagai hotel, dan itu menyatu Di Sebab Itu hotel, restoran, tempat, judi, dan prostitusi itu Ke situ Di satu tempat,” kata dia.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pernah Ada Tempat Judi Legal Ke Jakarta