Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky (16) atau Eki, sempat diperiksa Divisi Propam Polri Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa anaknya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
“Ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa Dari Propam maupun Di Itwasum,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Ke Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Tetapi, kata Sandi, berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu Rudiana tidak terbukti melakukan Kartu Kuning etik. Langkah yang dia lakukan Di mengusut Tindak Kejahatan anaknya juga sesuai Di Syarat.
“Dan sampai Di Di ini semuanya sesuai Di Syarat,” katanya.
Berdasarkan informasi, Iptu Rudiana yang kala itu menjabat sebagai Kanit Narkotika Polresta Cirebon Menyita sendiri para terduga pelaku Merenggut Nyawa Vina dan Eki. Sejatinya, penyelidikan Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa anaknya itu ditangani Satuan Reserse Kriminal Umum.
Rudiana diketahui Menyita delapan pelaku dan telah diadili. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pernah Periksa Ayah Eki Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan Vina Cirebon, Propam Polri Tak Temukan Kartu Kuning