Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian akhirnya sah secara Negeri Setelahnya Melakukan akad nikah ulang. Prosesi ini kembali digelar lantaran tidak tercatat Ke KUA. Foto/Instagram Mahalini
Akad nikah ulang Mahalini dan Rizky Febian digelar Ke 27 Desember 2024 Ke Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang sama Di pernikahan mereka Ke 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan Di Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.
“Pernikahan mereka sudah dilangsungkan, mereka sekarang sudah sah secara Negeri dan agama. Pernikahannya Ke Hotel Raffles,” kata Nasrulloh dikutip Untuk kanal YouTube Cumicumi, Jumat (3/1/2024).
Ini artinya, Dari tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan Pencipta Lagu itu telah tercatat Ke KUA dan diakui secara resmi Di Negeri.
Foto/Instagram Rizky Febian
“Kemarin persisnya sesuai tercatat Ke KUA Ke hari Jumat tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi),” jelasnya.
Nasrullah juga memastikan bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan Di wali hakim, dan rukun pernikahan sesuai syariat Islam telah terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir Bagi Merasakan akad nikah tersebut.
“Perwakilan Untuk keluarga pasti ada, Walaupun nggak banyak, tapi ada. Yang jelas rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, Lalu walinya kan wali hakim, Lalu saksi ada,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negeri, Akad Nikah Digelar Ulang