Pernyataan Panglima Soal Multifungsi ABRI Tak Sejalan Bersama Semangat Reformasi TNI

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan, pernyataan Panglima TNI soal multifungsi ABRI tak sejalan Bersama semangat Reformasi TNI. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Gabungan Parpol Kelompok Sipil menilai, pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Yang Terkait Bersama Bersama multifungsi ABRI tidak sejalan Bersama semangat dan agenda Reformasi TNI .

“Kami memandang pernyataan panglima TNI tersebut merupakan pandangan yang keliru. Mengingat Indonesia adalah Bangsa yang menganut sistem politik Kedaulatan Rakyat, harus ada pemisahan Ditengah domain sipil dan domain militer,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani, Jumat (7/6/2024).

Menurut Julius, militer sesuai Bersama hakikat keberadaanya dididik, dibiayai, dan dipersiapkan Untuk Berjuang Bersama peperangan atau Defender Bangsa bukan Untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik.

”Sebab itu, dilihat Bersama prinsip Kedaulatan Rakyat kehadiran militer Hingga luar bidang Defender Bangsa sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai Bangsa Kedaulatan Rakyat apalagi Indonesia bukan lagi Hingga era otoritarian seperti masa Orde Mutakhir dulu Hingga mana militer hadir Hingga setiap lini kehidupan Kelompok,” katanya.

Menurut Julius, Panglima TNI sudah seharusnya taat Di TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI Tahun 2000 yang Di konsideransnya Berkata peran sosial politik Di dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi Kedaulatan Rakyat Di kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

”Dari Sebab Itu, Dwifungsi ABRI warisan otoritarian Orde Mutakhir sudah seharusnya dikoreksi, bukan malah dilegalisasi dan dihidupkan kembali,” katanya.

Mandat ini Sesudah Itu dipertegas Di Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan fungsi TNI sebagai alat Bangsa bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Bangsa.

”Kami memandang, Di Kemakmuran tertentu, memang tetap dimungkinkan pelibatan TNI Hingga luar sektor Defender. Akan Tetapi, pelibatan tersebut adalah Di rangka tugas perbantuan kepada pemerintahan sipil dan bukan Di kerangka Untuk melegalisasi Dwi atau multi fungsi TNI,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pernyataan Panglima Soal Multifungsi ABRI Tak Sejalan Bersama Semangat Reformasi TNI