Ditjen Perpindahan Penduduk Menahan warga Negeri Amerika Serikat buronan US Marshals Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan eksploitasi seksual anak hingga kepemilikan pornografi Ke bawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
Tetapi, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.
Plt. Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk, Saffar M. Godam menyebutkan, rilis penangkapan tersebut Akansegera disampaikan hari ini.
“Rencananya Akansegera dirilis besok (hari ini),” kata Godam Di dihubungi Ke Rabu (8/1/2025).
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang diterima, rilis tersebut Akansegera digelar sekira pukul 14.00 WIB Ke Kantor Ditjen Perpindahan Penduduk.
(shf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perpindahan Penduduk Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals