Pertamina dan PLN telah melaporkan tagihan Untuk pembayaran dana kompensasi energi. FOTO/dok.SINDOnews
Pencairan dana kompensasi dibayarkan 3 bulan sekali Sesudah diaudit Didalam Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk kuartal II-2024 Mutakhir kita Berencana terima tagihannya Disekitar akhir Juni atau awal Agustus. Di 2024 ini kita belum membayarkan yang kuartal I-2024 Sebab memang prosesnya Di berlangsung,” ungkap Direktur Jenderal Dana Kemenkeu Isa Rachmatarwata Di konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).
Adapun Untuk tagihan kompensasi energi Didalam perusahaan pelat merah telah dilunasi seluruhnya Untuk periode 2023, Didalam nilai total Rp201 triliun kepada PLN dan Pertamina.
Baca Juga: Belanja Bantuan Kemensos per Mei 2024 Meresahkan Capai Rp70,5 Triliun
Sambil, Untuk realisasi pembayaran Bantuan Fluktuasi Harga energi sepanjang tahun berjalan sampai Didalam Mei 2024 nilainya mencapai Rp56,9 triliun yang terdiri Didalam Bantuan Fluktuasi Harga Bahanbakar Minyak Rp6,6 triliun, LPG 3 Kg Rp26,8 triliun, dan listrik Rp23,5 triliun.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T