Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama Akansegera melakukan evaluasi Pada regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/SINDOnews
Hal ini disampaikan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama Di diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk “Tapera, Di Nikmat dan Sengsara” yang digelar secara daring, Sabtu (1/6/2024).
“Sikap resmi PKS, kami terbuka Untuk Menilai tidak saja Ke PP (Peraturan Pemerintah) nya tetapi Undang-undangnya,” kata Suryadi.
Ada beberapa catatan Yang Terkait Bersama polemik Tapera ini. Pertama, ini merupakan kewajiban Negeri Ke Di amanat UUD, Ke mana Negeri menyediakan perumahan yang layak. “Tetapi Lalu kewajiban itu terlalu besar dibebankan kepada pekerja dan pekerja mandiri, Bersama Sebab Itu ini yang pertama,” ujarnya.
Kedua, perumahan ini merupakan Permasalahan sektoral. Suryadi mengakui memang ada 9,9 juta Rumah tangga yang belum Memperoleh Rumah tinggal. Hanya saja, Permasalahan ini tidak bisa menjadi masalah Di 90 juta pekerja lainnya.
“Nah ini kan akhirnya 9,9 juta Rumah tangga yang belum punya Rumah tetapi menjadi masalah 90 juta pekerja dan pekerja mandiri. Harusnya dilokalisir gitu,” katanya.
Persoalan berikutnya, tidak ada kejelasan apakah Tapera ini Di bentuk instrumen tabungan atau yang lainnya. Agar, Kelompok bisa Merasakan penjelasan yang komperhensif.
“Ini harus didefinisikan, ini tabungan atau simpanan yang ada atau dijamin Bersama LPS sebagaimana perbankan. Atau ini asuransi ataukah ini Penanaman Modal. Kalo ini Penanaman Modal, sebagaimana Ke BP Tapera itu ada Manajer investasinya gitu, bagaimana jaminan berapa persen gitu,” tanya Suryadi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Picu Polemik, PKS Bakal Evaluasi Aturan Tapera