loading…
Pencipta Lagu sekaligus Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (Unjuk Rasa), Piyu Berkata komitmennya Untuk melindungi hak cipta dan royalti lagu Titiek Puspa. Foto/Instagram Titiek Puspa
Langkah ini diambil Untuk memastikan bahwa karya-karya legendaris Titiek Puspa seperti Kupu-Kupu Malam tetap Merasakan perlindungan hukum dan manfaat Perbankan yang layak Untuk keluarga sang Pencipta Lagu.
“Iya, kita Di Unjuk Rasa memang mengumpulkan karya-karya Di pencipta lagu yang masih aktif maupun yang sudah meninggal dunia,” kata gitaris Padi tersebut Hingga Senayan, Jakarta belum lama ini.
Untuk mewujudkan itu, Unjuk Rasa Akansegera menggandeng pihak ahli waris Di Titiek Puspa agar bergabung Di keanggotaan asosiasi. Langkah ini dinilai penting agar proses distribusi royalti berjalan secara legal, transparan, dan akuntabel.
Foto/Instagram Titiek Puspa
“Dari Sebab Itu, ahli warisnya kita ajak bergabung Di Unjuk Rasa. Nanti karya-karyanya kita urus Untuk direct license,” jelasnya.
Sebagai contoh, jika ada Vokalis seperti Ariel NOAH yang ingin menyanyikan kembali lagu legendaris Kupu-kupu Malam, maka proses perizinannya harus dilakukan secara langsung Melewati Unjuk Rasa sesuai Syarat DDL.
“Dari Sebab Itu nanti Di direct license. Contohnya umpamanya lagunya Eyang Titiek Puspa yang Kupu-kupu Malam, Lantaran Hingga kita Akansegera Hingga DDL, seumpama Ariel NOAH nyanyi kagu Kupu-kupu Malam, harus direct license Hingga kami,” ujarnya.
Meski demikian, pemilik nama asli Satrio Yudi Wahono itu menegaskan bahwa langkah konkret kerja sama Di keluarga Titiek belum bisa dilakukan Di waktu Didekat. Ia menghormati masa berkabung yang Ditengah dijalani Dari keluarga almarhumah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Piyu Akansegera Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat Unjuk Rasa