Sertifikasi SMK dan SMP diperoleh PLN EPI Di lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen Di memerangi penyuapan dan pelaksanaan GCG. FOTO/Ist
Sertifikasi SMK Di PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama Di Di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Di PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi Didalam seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini Menunjukkan komitmen kuat kami Pada prinsip environmental, social and governance, kepatuhan Di berbisnis. Ini juga Akansegera menambah keyakinan para stakeholder Untuk bekerja sama Didalam PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara Di keterangan pers, Jumat (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus Merangsang seluruh pegawai PLN EPI Untuk selalu menjaga integritas, amanah jabatan, dan senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. Tak hanya mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s Di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
“Didalam adanya penerapan SMK dan SMAP, setiap Kartu Merah yang dilakukan Didalam pegawai PLN EPI Akansegera dikenakan Hukuman Politik disiplin yang tegas, mulai Di penurunan jenjang karir hingga Hukuman Politik pidana yang berujung Di pemecatan,” tegasnya.
Sebagai Dibagian Di komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) Untuk menyeleksi Kandidat mitra Usaha. Didalam IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap Di pihak mitra, memastikan mitra Memperoleh aturan Pra-Penanganan Penyalahgunaan Jabatan dan hanya mitra yang Memperoleh integritas tinggi yang Akansegera bekerja sama.
“Proses filterisasi Didalam IDD ini sangat penting Untuk memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses Usaha Di PLN EPI, Supaya reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, Untuk bekerja sama Di mencegah Penyalahgunaan Jabatan dan mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. “Jika terdapat indikasi Kartu Merah, segera laporkan Melewati Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan Untuk setiap pelapor yang Memperoleh itikad baik Di membantu mencegah Kartu Merah dan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan Di PLN EPI,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi Di PLN Group