Polisi Amankan Produk Bukti 1 Klip Sabtu Di Tangkap Virgoun

loading…

Polisi mengamankan Produk bukti berupa satu klip sabu Di Menahan Vokalis Virgoun. Hal ini diungkapkan langsung Kasat Psikotropika AKBP Indrawienny Panjiyoga. Foto/Instagram Virgoun

JAKARTA – Polisi mengamankan Produk bukti berupa satu klip sabu Di Menahan Vokalis Virgoun Di Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Hal ini diungkapkan langsung Dari Kasat Psikotropika AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Selain satu klip sabu berukuran kecil, polisi juga berhasil mengamankan Produk bukti lainnya Untuk lokasi penangkapan Virgoun . Yakni berupa alat hisap.

“Produk bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu Sebagai beratnya 1 klip kecil dan alat hisap,” kata Panjiyoga Di kantornya, Jumat (21/6/2024).

Tak sendiri, mantan suami Inara Rusli itu diamankan bersama perempuan berinisial PA. Keduanya ditangkap Di sebuah kamar kos Di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

“Dua orang tersebut kami amankan Di Lokasi Ampera, Jakarta Selatan Di 20 Juni jam 01.00 WIB malam Di kos milik VPT (Virgoun Putra Tambunan),” jelasnya.

Di sisi lain, Panjiyoga menegaskan jika kedua pelaku belum ditetapkan sebagai Individu Terduga. Ini Sebab proses pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.

“Belum (Karena Itu Individu Terduga). Ini masih dilakukan pemeriksaan Sebab kan Mutakhir satu hari, Mutakhir tanggal 20,” tandasnya.

(dra)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Amankan Produk Bukti 1 Klip Sabtu Di Tangkap Virgoun