Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto Hingga Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan. Foto/ Instagram
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Menginformasikan bahwa Tiko masih berstatus sebagai saksi.
“Masih saksi,” ujar AKBP Bintoro Pada ditemui Hingga Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Untuk Peristiwa Pidana ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti berupa hasil audit keuangan.
“Saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami Merasakan hasil audit eksternal Untuk keuangan,” tutur Bintoro.
Tiko Aryawardhana juga sudah diperiksa sebagai saksi Pada laporan masih Untuk tahap penyelidikan.
“Sudah, yang bersangkutan sudah Berpartisipasi Untuk Bersama Sebab Itu Di Pada penyelidikan sudah kami klarifikasi,” ucap Bintoro.
Hasilnya, Bintoro mengungkapkan telah mengantongi dua alat bukti yang sah Supaya laporan AW dinaikan statusnya.
“Sampai Sekarang Sebagai prosesnya Pada ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan Hingga penyidikan,” tutur Bintoro.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Kantongi 2 Alat Bukti, Tiko Aryawardhana Masih Berstatus Saksi