Kegiatan Indonesia International Hydrogen Summit 2024 Ke Jakarta, Ke 19-20 Juni 2024. FOTO/Ist
“Aturan tersebut nantinya tercantum Di RUU EBET yang Di ini masih Di tahap evaluasi. Ke Di Itu pemerintah juga Di mengkaji strategi hidrogen nasional yang diharapkan dapat Memangkas penggunaan bahan bakar fosil,” kata Direktur Aneka EBT Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Andrian Feby Misna Ke Kegiatan “Indonesia International Hydrogen Summit 2024” Ke Jakarta, Ke 19-20 Juni 2024.
Nantinya, Di regulasi tersebut juga terdapat standar yang mengatur mengenai tax holiday, tax allowance, Pajak Lainnya, dan dasar regulasi perdagangan karbon. Ke kesempatan yang sama, President Director Pertamina Geothermal Energy (PGE) Julfi Hadi menuturkan bahwa selain insentif, keringanan Pajak Lainnya, Bantuan Fluktuasi Harga harga, dan pendanaan juga menjadi Skor penting yang harus disiapkan Di pemerintah.
“Hingga Di Ini belum ada pedoman standarnya. Kami harap Hingga Didepan sudah ada aturan Perdagangan Keluar Negeri hidrogen, standar produksi dan transportasi, serta skema penyaluran listrik Lewat transmisi nasional (power wheeling),” kata Julfi.
Senada dengannya, President Director Medco Power Indonesia, Eka Satria berharap Hingga Didepan pemerintah menciptakan regulasi yang mendukung industri berkelanjutan dan ekosistem hidrogen rendah karbon. “Di Cara Itu bisa Mendorong masuknya Penanaman Modal Di Negeri Foreign,” tandasnya.
Senior Adviser of Hydrogen Energy Center Indonesia Seno Adhi Damono menambahkan, Penanaman Modal Di Negeri Ke Pembaruan hidrogen dapat mewujudkan masa Didepan yang lebih ramah lingkungan. Pembaruan Keahlian hidrogen, tegas Seno, Berencana Memangkas ketergantungan Di penggunaan bahan bakar fosil.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, target produksi hidrogen mencapai 9,9 Mtpa (juta ton per tahun) Ke 2060. Angka tersebut Untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 3,9 Mtpa; transportasi 1,1 Mpta; kelistrikan 4,6 Mpta; dan jaringan gas Tempattinggal tangga 0,28 Mpta. Selain empat sektor tersebut, hidrogen juga Memiliki Potensi menjadi Barang Dagangan Perdagangan Keluar Negeri.
Mengenai Potensi itu, Deputi Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Penanaman Modal Di Negeri (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, Indonesia secara geografis Didekat Di Bangsa-Bangsa yang Memiliki permintaan tinggi Berencana hidrogen bersih, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Bangsa-Bangsa tadi, kata dia, bersama-sama mewakili pasar hidrogen sebesar kurang lebih 4 juta ton per tahun.
Ke sisi lain, sambung dia, Indonesia Memiliki cadangan gas terbesar kedua Ke Asia Pasifik dan potensi penyimpanan CO2 terbesar ketiga Ke kawasan tersebut Untuk hidrogen biru. Sambil Itu, Untuk hidrogen hijau, Indonesia Memiliki potensi panas bumi terbesar kedua Ke dunia dan potensi kapasitas tenaga surya lebih Di 200 GW.
“Sektor hidrogen ini Memperkenalkan Potensi Terbaru Untuk Indonesia Untuk memanfaatkan sumber daya energinya yang melimpah guna Mendorong Perkembangan ekonomi yang lebih tinggi,”kataJodi.
Seiring Di upaya Bangsa-Bangsa Untuk mencapai target net zero emission, permintaan hidrogen Dunia diperkirakan Berencana Menimbulkan Kekhawatiran lebih Di empat kali lipat Antara tahun 2020 dan 2050. Ke tahun 2023, terdapat 1.418 proyek hidrogen bersih yang diumumkan secara Dunia, Di nilai Penanaman Modal Di Negeri mencapai USD570 miliar Ke seluruh rantai nilai hidrogen.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pembaruan Hidrogen